BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon membuka kesempatan bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, pembukaan kesempatan seleksi P3K bagi tenaga non ASN ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan P3K di Lingkungan lnstansi Pemerintah. Adapun jumlahnya, hanya berkisar untuk 300 orang.
“Dari 300 kuota P3K yang kami buka tersebut terdiri dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang,” kata Joko Purwanto, Selasa, 1 Oktober 2024.
Joko menjelaskan, pelamar yang tertarik bisa melihat rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, rentang penghasilan, dan deskripsi pekerjaannya pada lampiran surat pengumuman resmi yang diedarkan pemerintah. “Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik,” jelasnya.
Joko bilang, pendaftaran seleksi P3K ini dilakukan mulai 1-20 Oktober 2024, seleksi administrasi pada 1-29 Oktober 2024, serta tahap seleksi pada 2-19 Desember 2024. “Insya Allah pengumuman hasilnya pada 24-31 Desember 2024,” ucapnya.
Di Kota Cilegon, kata dia, terdapat 2.227 pegawai non-ASN yang masuk database BKN. Dengan adanya pengangkatan menjadi P3K sebanyak 300 orang diharapkan jumlah tenaga non-ASN dapat berkurang. “Karena ke depan kan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan,” pungkasnya. []