BCO.CO.ID – Seorang pemotor Fri Septa Deputra yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika setelah menabrak bagian belakang truk yang parkir sembarang di Jalan ADB tepatnya disamping Alun-alun Kota Cilegon.
Kejadian bermula pada Senin 30 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB, Fri yang mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy A 9557 UR melaju melintasi jalanan gelap tersebut. Namun karena kondisi jalan yang gelap akibat PJU mati setelah tikungan tajam, Fri tak sadar di jalur yang dilintasinya terdapat truk bernopol BK 8967 GD yang sedang parkir sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
“Mencoba menghindar tetapi tidak dapat menghindar secara keseluruhan yang mengakibatkan benturan dengan bak belakang mobil tersebut,” kata Fri, dihubungi BCO Media, Rabu 2 Oktober 2024.
Menurutnya, ia mengalami pendarahan serta tulang remuk dan bengkok di sekitar wajah dan bagian hidung. Saat ini, Fri masih dirawat intensif di RSKM Cilegon. “Masih dirawat di RSKM, harapannya PJU yang mati bisa dibetulkan agar tidak ada korban selanjutnya. Lalu parkir-parkir truk juga ditertibkan,” terangnya.
Selain mengalami luka, kendaraan yang digunakan Fri saat ini kondisinya rusak lumayan parah.[]