BCO.CO.ID – Stroke merupakan salah satu jenis penyakit berbahaya yang bisa berujung fatal. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, Stroke terjadi apabila pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau pecah. Akibatnya sebagian otak tidak mendapatkan pasokan darah yang membawa oksigen yang diperlukan sehingga mengalami kematian sel/jaringan.
Menurut keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, penyakit stroke dan jantung merupakan penyakit dengan beban tertinggi pembiayaan BPJS Kesehatan. ‘’Pada 2022, penyakit jantung menghabiskan total Rp 12,14 triliun, sedangkan untuk stroke menghabiskan Rp 3,2 triliun,’’ ucap Menkes Budi dalam Webinar di kanal Youtube Direktorat Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Selasa ,17 Oktober 2023.
Menkes juga menyampaikan, stroke menyebabkan kematian paling tinggi. “Selain paling membebani BPJS Kesehatan, penyakit ini juga menyebabkan kematian paling tinggi di Indonesia,” tukasnya. []