Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaKesehatanPencemaran Udara Diduga dari Krakatau Posco, DPRD Bakal Kawal Warga Kubangsari

Pencemaran Udara Diduga dari Krakatau Posco, DPRD Bakal Kawal Warga Kubangsari

BCO.CO.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama warga Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, dan manajemen PT Krakatau Posco akan kembali dilanjutkan 24 Oktober 2023 mendatang untuk membahas tekhnis lanjutan. Hal itu terungkap usai aspirasi warga dijembatani oleh Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin 16 Oktober 2023.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi (MIA) menyampaikan, pada pertemuan nanti ia berharap ada kesepakatan secara konkret dari perusahaan kepada warga. “Harus ada note-note yang secara konkret bahwa Krakatau Posco melakukan ini, warga melakukan ini. Harus seimbang semuanya, harus kita jaga secara bersama-sama,” kata Muhammad Ibrohim Aswadi, usai RDP di Gedung DPRD Kota Cilegon.

MIA meyakini, pertemuan nanti bakal menemukan hasil yang maksimal. Menurut dia, warga di wilayah Kubangsari hanya menuntut hak hidup sehat dari keberadaan industri di wilayahnya. “Harapan warga ini bisa terealisasi dengan maksimal, di samping masalah sosial yang lain,” tutupnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengungkapkan, pihaknya akan mengawal persoalan warga yang terdampak pencemaran debu yang disebut warga dari PT Krakatau Posco. “Kita agendakan kembali di tanggal 24 Oktober untuk memberikan solusi dan jawaban yang terbaik, jangan sampai nanti itu jawabannya masih ngambang,” ujar Erik.

Politisi Partai Golkar yang dinilai kritis terhadap perkembangan isu sosial hingga pemerintahan ini juga mengatakan, limbah debu yang merugikan warga tersebut berasal dari PT Krakatau Posco. Hal ini sesuai analisis Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon. “Memang itu tadi sudah dijelaskan bahwa dari Dinas Lingkungan Hidup itu limbah debu ini dari Krakatau Posco,” jelasnya.

Department Head Corporate Citizenship PT Krakatau Posco, Reza Renaldy berujar, tuntutan dari masyarakat sekitar pabrik tidak bisa diselesaikan sendiri. Dikatakan Reza, Krakatau Posco tentunya harus berkolaborasi dengan masyarakat maupun pimpinan dari unsur pemerintah daerah.

Ditanya soal debu yang mencemari lingkungan warga, Reza menjelaskan, perusahaannya diakui berpotensi menyebabkan debu. Namun ada opsi yang disebabkan oleh tempat lain. “Kalau kami memang berpotensi menghasil debu Krakatau Posco, tetapi terkait yang sampai ke masyarakat itu bisa berbagai macam opsi. Bisa dari kami, bisa dari tempat lain juga,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT Krakatau Posco maka pihaknya mengaku siap bertanggung jawab. “Oh kami tanggung jawab,” pungkas Reza. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments