CILEGON, BCO.CO.ID – Ratusan guru honorer SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Kota Cilegon untuk menyuarakan aspirasinya kepada wakil rakyat.
Para guru honorer yang berasal dari seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Cilegon ini membawa beberapa kertas karton bertuliskan sejumlah tuntutan dan keluhan selaku guru honorer yang hingga saat ini masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Mereka juga menyinggung walikota yang berjanji menaikan pendapatan guru honorer sebesar 50 persen saat kampanye pilkada lalu.
Salah satu tulisan di kertas karton yang paling mencolok adalah “TKK harga mati. Walikota baru, status baru. Kerja maksimal, gaji minimal”
Ketua FKGTH Somy Wirardi mengatakan, rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj tersebut bertujuan agar legislatif mendorong eksekutif untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang kenaikan status menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Di mana surat keputusan dari perwal tersebut berguna untuk mengikuti program sertifikasi pusat, mengambil APBN Pusat,” kata Somy Wirardi, di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 23 Agustus 2021.
Wadah guru honorer yang beranggotakan 800 orang se Kota Cilegon tersebut, terang Somy, sudah saatnya berganti status menjadi TKK. Sebab, para guru honorer tersebut sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun. “Harapannya melalui hearing ini legislatif dapat mengetuk hati Walikota agar dapat bersinergi dan agar terwujud SK tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat bersama dewan masih berlangsung. []