Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaHukum & KriminalDinilai Resahkan Masyarakat Karena Balap Liar, Polsek Anyer Sita Dua Motor Drag

Dinilai Resahkan Masyarakat Karena Balap Liar, Polsek Anyer Sita Dua Motor Drag

CILEGON, BCO.CO.ID – Unit Lalu Lintas Polsek Anyer menyita dua unit sepeda motor yang telah di modifikasi (Motor Drag) untuk digunakan pada ajang balap di Jalan Anyer Labuan tepatnya di depan Hotel Marina, Kampung Mulyaulung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, pada Senin dini hari 23 Agustus 2021.

Kedua kendaraan diamankan polisi lantaran, tak sempat dibawa oleh pemiliknya saat kabur usai dibubarkan polisi ketika hendak balap liar.

Sebelumnya polisi sempat mengejar pemotor yang akan melakukan balap liar.

Kanit Lantas Polsek Anyar Ipda A. Kamiludin mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja tanggung itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung berangkat bersama lima Personel menuju Hotel Marina Anyar untuk membubarkan balapan liar itu.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, personel Polsek Anyar tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan geng motor yang akan melakukan balapan liar.” kata Ipda Kamiludin, Kanit Lantas Polsek Anyer.

Dikatakan, para geng motor sempat kabur saat hendak dimintai keterangan oleh polisi. Aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku balap liar sempat terjadi, namun dilokasi, ada sebanyak 2 orang yang meninggalkan motornya yang langsung diamankan.

“Pada saat itu anggota kami sempat mengejar para pembalap liar tersebut akan tetapi mereka langsung kabur dan anggota kami dari polsek Anyer berhasil mengamankan 2 (dua) kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kedua kendaraan itu diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar. Pasalnya, kendaraan tersebut sudah dimodifikasi oleh pemilik.

“Kendaraan itu diduga akan digunakan untuk melakukan balapan liar, kedua kendaraan tersebut jenis Jupiter yang sudah di modif tidak sesuai aslinya dan tanpa plat nomor,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas jika terdapat aktifitas masyarakat yang meresahkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Anyer apabila melihat atau mendengar adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat segera mungkin melaporkan,” pungkas Ipda Kamiludin. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments