CILEGON, BCO.CO.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan pungutan parkir di Pasar Kranggot, Walikota Cilegon Helldy Agustian memanggil sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon di antaranya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Uteng Dedi Apendi, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Safrudin, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur dan Kepala Bagian Hukum Agung Setiabudi, untuk melakukan rapat di kantornya.
Rapat tersebut diketahui untuk menghentikan pungutan di Pasar Kranggot yang membuat resah warga sekitar saat hendak masuk ke kawasan pasar terbesar di Asia itu. Selain itu, sebelumnya pungutan diprotes warga banyak hingga viral di media sosial.
Menurut Helldy, pungutan di Pasar Kranggot pada dasarnya untuk melindungi masyarakat dari pungutan liar parkir yang marak di pasar tersebut. “Pada prinsipnya ini baru inisiasi atau percobaan karena melihat secara internal dari hasil rapat bahwa banyaknya keluhan masyarakat tentang pungutan liar parkir. Misalnya ketika warga beli di tempat sayur bayar parkir, di tempat daging juga bayar parkir sehingga memberatkan masyarakat,” kata Helldy Agustian, Walikota Cilegon, melalui siaran pers, Kamis 29 Juli 2021.
Kedepan, lanjut Helldy, Pemkot Cilegon hanya akan memberlakukan satu pintu pembayaran parkir di Kranggot. Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam agar tidak menyalahi peraturan.
“Kami ingin juga melihat nanti situasinya. Kalau ini memang punya Disperindag harus ada peralihan barang milik daerah kepada Dishub terlebih dahulu. Nantinya kita juga akan melakukan mekanisme tender dengan harga yang tertinggi, sehingga PAD kita terangkat dengan adanya penyewaan lahan parkir dan pajak dari retribusi parkir ini,” ujarnya.
Mengenai target pendapatan dari parkir untuk kas daerah Kota Cilegon, Walikota yakin potensinya bisa mencapai Rp1,5 miliar dalam setahun. “Karena memang pencapaian pendapatan dari pasar ini sangat kecil yang dirasakan Pemerintah Kota Cilegon saat ini, jadi kita akan mengevaluasi dan mengkaji secara lebih dalam,” terangnya.
Helldy menegaskan bahwa pungutan parkir yang bikin heboh masyarakat dalam beberapa hari ini hanya bersifat sementara. Hal itu karena Pemerintah Kota Cilegon sedang fokus pada penanganan Covid-19. “Jadi nanti kalau covid sudah mereda, ada tim yang akan melakukan kajian lebih lanjut dan lebih detail, bahkan bukan cuma Kranggot, semua potensi lahan parkir yang ada di Kota Cilegon akan kita data berapa banyak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi menungkapkan, bahwa penerapan parkir ini merupakan inisiatif jajaran Dishub untuk meningkatkan PAD Kota Cilegon. “Tujuannya untuk menaikan PAD Kota Cilegon, akan tetapi kami belum koordinasi dengan Pak Wali, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” terang Uteng.
Lebih lanjut, Uteng menjamin bahwa pemberlakuan parkir ini nantinya bukan merugikan masyarakat, justru menguntungkan. “Dengan adanya parkir yang dikelola dengan baik ini nantinya akan menguntungkan masyarakat, selain pembayaran yang satu pintu, juga penataan parkir lebih rapih, jadi masyarakat juga akan nyaman apabila ingin berbelanja di Pasar, dan bila nanti masyarakat belum sampai 10 menit berada di pasar itu tidak perlu bayar parkir,” tutunya. []