CILEGON, BCO.CO.ID – Puluhan massa aksi dari karyawan Hotel Marbella Anyer yang berunjuk rasa di depan hotel tempatnya bekerja itu sempat memblokir akses masuk pengunjung yang hendak berlibur di hotel tersebut. Aksi itu beruntungnya sempat dilerai pihak kepolisian dari polres Cilegon yang berjaga mengamankan lokasi.
Bukan tanpa sebab, demontrasi yang dilakukan oleh puluhan karyawan tersebut ternyata untuk menuntut kejelasan nasib maupun hak mereka kepada manajemen hotel.
Zainal Abidin, salah seorang peserta aksi mengungkapkan, aksi dilakukan lantaran mereka sudah tidak dipekerjakan kembali tanpa mendapatkan haknya sebagai karyawan. Kalaupun mereka di PHK, kata Zainal, puluhan pekerja ini menuntut pesangon dan hak mereka dibayar seluruhnya, untuk bisa hidup dan mencari sumber perekonomian lainnya. Bahkan aksi itu sudah dilakukan keempat kalinya oleh para pekerja ini.
“Makanya terjadi demo ke 4, karena tidak terjadi kesepakatan. Disnaker sudah, Polsek, Polres Cilegon, Polda Banten juga memediasi kami,” kata Zaenal Abidin, perwakilan pegawai Marbella, kepada wartawan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Zainal yang bekerja sejak tahun 2002 dibagian keamanan hotel Marbella menceritakan, kalau pemilik akan memberikan uang hak mereka yang tertunda sebesar Rp800 juta, untuk 80 pekerja. Kemudian ada kesepakatan pemberian uang pesangon senilai Rp2,4 miliar. Namun ditolak para pekerja karena tidak mau pembayaran pesangon itu dicicil selama 4 tahun.
“Owner maunya dicicil 4 tahun, dicicil Rp700 ribu per bulannya. Hasil mediasi ini katanya dimajukan jadi 3 tahun, dengan Rp1 juta per bulan. Kita ini pengennya simpel, bayar aja dulu setengahnya, buat usaha kita. Sisanya kita bicarakan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun,” terangnya.
Menurutnya, polemik ini berawal dari awal Pandemi Covid-19 di tahun 2020. Waktu itu, katanya, karyawan bekerja 15 hari setiap bulan dan gaji diberikan setengahnya. Namun karena pandemi berlanjut hingga tahun 2021, hotel menjadi sepi dan pengunjung berkurang yang berimbas langsung pada pendapatan. Problematika lainnya, Zaenal masih menerima gaji berdasarkan UMK 2017, sebesar Rp3,3 juta.
“Sampai kesini, kami tidak di gaji, karena ketidakjelasan dari manajemen, direksi dan owner. Makanya kami sering berunjuk rasa. Jika mau di PHK, silahkan dengan ketentuan yang ada. Kami juga menyadari, besar dan hidup dari Marbella. Tapi disatu sisi, terkait hak kami harus diperhatikan manajemen. Kami seperti di lempar-lempar,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari manajemen hotel namun tak ada yang menanggapi terkait aksi di Kawasan Objek Wisata Anyer tersebut. []