CILEGON, BCO – Dalam rangka menjalankan instruksi pemerintah perihal kesiapsiagaan dan kewaspadaan pada wabah penyakit Covid-19 yang semakin menunjukan peningkatannya, Satpol PP Kota Cilegon terus melakukan upaya pencegahan dengan cara menghimbau warga di tempat – tempat keramaian terutama para pelajar yang aktivitas sekolahnya telah diliburkan oleh pemerintah.
Saat melakukan patrol di beberapa titik tempat umum, petugas Satpol PP Cilegon menemukan enam orang siswa sekolah yang tengah bermain game dan tak mengindahkan instruksi pemerintah untuk tetap belajar di rumah masing-masing. Petugas langsung memerintahkan pelajar tersebut untuk pulang ke rumahnya.
Satpol PP juga menghimbau pemilik game center (Warnet dan Rental PS) untuk mengikuti instruksi Pemrov Banten maupun Pemda Cilegon dalam menagntisipasi paparan pandemik Covid-19.
“Sudah dua hari sama ini kita lakukan himbauan-himbauan ini, dengan target tempat-tempat umum. Tadi pagi kita temukan pelajar tiga orang, kemudian tadi juga ada tiga orang pelajar yang lagi main PS sama nge-Game di warnet. Kita langsung suruh pulang, karena masa libur ini untuk digunakan sebagai belajar di rumah bukan bermain game,” kata Suroto Kasie Dal Ops Satpol PP Cilegon di Kantor Satpol PP Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon kepada BCO, Kamis 19 Maret 2020.
Selain menyasar tempat umum di siang hari, himbauan ini juga dilakukan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih banyak beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Suroto sendiri mengatakan, banyak THM yang mulai sepi ditinggalkan pengunjungnya.
“THM semalam sudah, memang banyak keluhan yah ada ramai ada sepi namanya usaha. Semalem sepi, karyawannya memang penuh tapi kita kumpulkan para ladies termasuk manager kita sampaikan sosialisasi intruksi walikota yah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengungkapkan, akan terus melakukan pengawasan perihal instruksi Pemda Cilegon dalam mengantisipasi dan kewaspadaan pada penyakit Corona Virus di wilayah Kota Cilegon. Ia berharap dengan adanya instruksi pemerintah perihal kewaspadaan ini, penyebaran corona virus bisa diantispasi dengan baik. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk menghindari tempat keramaian, menjaga jarak (Social Distancing), dan menjaga pola hidup sehat. Termasuk di kantor Satpol PP Cilegon yang telah menyediakan sarana cuci tangan di setiap sudutnya.
“Yang jelas adalah bagaimana meng-cut virus itu jangan sampai merebak kemana-mana. Dengan diliburkan anak sekolah, semua tempat keramaian yang enggak boleh lebih dari 30 orang, dan juga jarak antara kita pun kerja di kantor enggak boleh dempet-dempetan harus berjarak 1 meter,” katanya. []