BCO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengajak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkolaborasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melakukan pembinaan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta instansi lainnya. Hal itu disampaikan Maman pada acara Sosialisasi Netralitas ASN Terhadap Pemilu 2024 yang digelar Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa 28 November 2023.
Dijelaskan Maman, berdasarkan pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5/ 2014 menerangkan bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. “Tujuannya untuk memastikan kualitas pelaksanaan birokrasi, pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Di samping itu juga agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Diterangkan Maman, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Bawaslu Nomor 2/2022, setiap ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta Pemilu, melakukan sosialisasi/kampanye media, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon, membuat posting, comment, share, like, follow dakam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu. “Selain itu juga dilarang memposting pada medsos/media lain yang bisa diakses publik dan ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta Pemilu,” terangnya.
Menurut Maman, netralitas bukan hanya disebabkan oleh politisi yang membuat ASN tidak netral, namun bisa juga karena ASN yang menjadi pelaku untuk mempolitisasi dirinya sendiri terhadap salah satu peserta Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kami berharap, melalui kegiatan ini (Sosialisasi Netralitas ASN-red), kita dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta hubungan yang harmonis, koordinatif, dan kolaboratif diantara para pemangku kepentingan,” tuturnya.
Dalam hal ini, Maman juga mengajak semua elemen, baik peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu untuk bersama-sama menjaga dan mengikuti peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung lancar, aman dan damai. []