CILEGON.BCO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon bakal melakukan rehab bagian interior Kantor Walikota Cilegon. Hal itu diketahui berdasarkan informasi tender yang tercantum dalam situs lpse.cilegon.go.id. Pada paket tersebut, DPUTR Kota Cilegon mengalokasikan anggaran yang berasal dari APBD Kota Cilegon Tahun 2022 dengan nilai pagu Rp2.774.486.000,00 dengan batas pendaftaran hingga 30 September 2022.
Kabag Umum Setda Cilegon Sam Wangge mengatakan, tempat kerja pimpinan di Pemerintahan Kota Cilegon saat ini sudah dilakukan pemindahan. Untuk sementara terkait dengan renovasi itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian akan berkantor di Rumah Dinas Walikota. Kemudian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta akan berkantor di rumah dinas pribadinya. Lalu, Sekda dan Staf Ahli akan berkantor di eks Gedung BKPSDM.
“Mulai pelaksanaan di awal Oktober 2022, targetnya sampai akhir tahun. Jadi di awal tahun 2023, itu pimpinan sudah balik lagi,” kata Sam Wangge, Senin 26 September 2022.
Setelah renovasi selesai, Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda akan menempati lantai dua sebagai ruang kerjanya. Sementara untuk pejabat setingkat ASDA dan Staf Ahli, akan berkantor di lantai satu. Sam juga menegaskan, jika pelaksana untuk renovasi gedung bagian interior Kantor Walikota Cilegon itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota. “Iya kalau bagian pelaksanaan renovasi itu Dinas PU pelaksananya, kita cuma memindahkan sementara aja,” tegasnya.
Lebih lanjut Sam menjelaskan, tempat kerja sementara Walikota dan Wakilnya dipisah dikarenakan kondisi tempat. Pasalnya, apabila kedua pimpinan itu ditempatkan di Rumah Dinas Walikota maka perlu penataan yang banyak. Sementara, lokasi Rumah Dinas Walikota sendiri diketahui sebagai Cagar Budaya yang tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan. “Itukan termasuk bangunan cagar budaya jadi enggak bisa kita renovasi secara total,” tutup Sam. []