CILEGON.BCO.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani optimistis realisasi pajak daerah Kota Cilegon yang ditargetkan Rp645 miliar bakal tercapai di akhir tahun 2022. Menurut Dana, saat ini saja realisasi pajak telah mencapai angka Rp549 miliar atau 85,21 persen.
Ia mengungkapkan, pencapaian nilai tersebut tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak perorangan maupun perusahaan. Oleh sebab itu, ia optimis jika angka yang ditergetkan akan segera tercapai. “Saya yakin (Tercapai-Red) kan masih ada satu bulan lebih, kita akan kejar terus,” kata Dana Sujaksani, Kamis 10 November 2022.
Ia juga menjelaskan, sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) telah menyumbangkan angka Rp110 miliar dari target Rp113 miliar atau saat ini sudah tercapai 97,42 persen. Kemudian pajak Minerba, dari target Rp630 juta saat ini tercapai Rp661 juta. “Yang paling besar dari pajak PBB-P2 ini, karena memang kita punya petugas lapangan di UPT-UPT itu yang ngejar ke semua wajib pajak,” jelasnya.
Untuk mengapresiasi para wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak, BPKPAD Kota Cilegon memberikan penghargaan terhadap mereka yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah. []