Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaRatu Ati Hingga Faturohman Salim Masuk Jajaran Bacalon Walikota PAN

Ratu Ati Hingga Faturohman Salim Masuk Jajaran Bacalon Walikota PAN

CILEGON, BCO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Cilegon telah memutuskan enam tokoh yang direkomendasikan untuk maju Pilkada 2020 mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah tim penjaringan melakukan rapat di sebuah rumah makan di Kota Cilegon, Minggu, 15 Desember 2019 kemarin.

Bacalon Walikota tersebut nantinya akan direkomenadasikan ke DPW dan DPP, untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Cawalkot yang diusung oleh PAN pada Pemilukada Kota Cilegon 2020.

Kelima nama yang direkomendasikan menjadi Balon Walikota Cilegon tersebut dintaranya. Dede Rohana Putera, Awab, Reno Yanuar, Ratu Ati Marliati, Heldy Agustian, dan Faturohman Salim.

Sementara, untuk Bacalon Wakil Walikota Cilegon ada enam nama yakni, Alawi Mahmud, Iye Iman Rohiman, Edison Sitorus, Malim Hander Jhoni, dan Andi Suhandi.

Ke-11 nama tersebut merupakan keseluruhan dari para bakal calon yang mendaftar dan mengembalikan formulir ke DPD PAN, dengan begitu artinya seluruh pendaftar tersebut di akomodir oleh panitian penjaringan.

Ketua DPD PAN Alawi Mahmud mengaku, ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengakomodir seluruh bakal calon yang mendaftar. Pertama karena ke sebelas nama tersebut memang memiliki kompetensi untuk menjadi pemimpin di Kota Cilegon, ke dua pihaknya mengedepankan politik kultural untuk tetap menjalin silaturahmi.

“Bukan semata-mata politik akomodatif, tapi kami lebih menitik beratkan pada politik kultural, disamping mereka mempunyai nilai yang cukup bagus, baik dari segi prilaku personil, nilai akademik, dan juga leadershipnya,” tuturnya, di DPD PAN Kota Cilegon, Senin, 16 Desember 2019.

Alawi menambahkan, kesemua calon yang di akomodir tersebut, merupakan tokoh yang memang pro terhadap perubahan sesuai dengan visi dari PAN.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Kota Cilegon Syaifullah Asas menyatakan, ada beberapa penilaian yang sesuai dengan peraturan partai. Diantaranya penilaian dari akademik, prilaku personal, latar belakang, visi misi, termasuk keterbukaan rumahnya saat di kunjungi oleh masyarakat.

“Hal ini cukup penting, jangan sampai calon yang kita rekomendasikan nanti, saat masyarakat mengunjungi rumahnya tidak terbuka, padahal dia nantinya menjadi pemimpi publik,” katanya.

Hingga saat ini, proses di DPD PAN sudah selesai dan selanjutnya tinggal para bakal calon melakukan lobi politik ke DPW dan DPD. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments