Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaHukum & KriminalPolri Ganti Plat Hitam Pada Nomor Kendaraan Menjadi Putih, Ini Alasannya

Polri Ganti Plat Hitam Pada Nomor Kendaraan Menjadi Putih, Ini Alasannya

JAKARTA, BCO.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia menerapkan peraturan perubahan warna pada plat nomor kendaraan. Jika sebelumnya kendaraan perseorangan berwarna latar hitam dan putih pada tulisannya, kini diubah menjadi latar putih dengan tulisan berwarna hitam.

Penggantian warna pelat nomor tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah menandatangani peraturan tersebut dan diundangkan, serta berlaku sejak 5 Mei 2021. Aturan ini mengganti Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk diketahui bahwa Ketentuan warna baru pelat nomor ini ditetapkan dalam Pasal 45, yaitu:

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional;

2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum;

3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah;

4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk;

Dikutip dari CNN Indonesia, Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, penggantian warna dasar bagi kendaraan sipil ini untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.

Taslim mengungkap ada kendala identifikasi menggunakan kamera jika warna pelat nomor kendaraan latar hitam dengan tulisan putih. Ini sebabnya kepolisian mengubahnya menjadi latar putih tulisan hitam agar mudah dibaca kamera.

“Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah, ‘s’ bisa dibaca ‘5’ atau sebaliknya, demikian dengan ‘i’ dibaca ‘1’,” kata Taslim, dikutip dari CNN Indonesia.

“Jadi ketika warna dasar putih dan tulisan hitam maka yang dibaca langsung angka atau hurufnya,” ucap dia lagi.

Lebih lanjut Taslim menambahkan perubahan warna pelat nomor ini juga mencontoh negara maju yang sudah lebih dahulu menerapkan.

Meski aturan sudah berlaku, penerapannya kemungkinan dilakukan mulai tahun depan sebab masih dalam tahap persiapan, terutama terkait pengadaan material. []

Sumber: CNN

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments