BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon kerap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di Pulau Jawa. Bahkan menurut informasi, kegiatan kunker ini bisa dilakukan satu sampai dua kali dalam seminggu.

Dalam agenda kegiatan DPRD Kota Cilegon bulan Juni 2026 yang diterima BCO Media, anggota dewan tercatat beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Diketahui, kegiatan kunjungan kerja wakil rakyat itu juga dibiayai dan dan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membantah bahwa lembaga yang dipimpinnya sering melakukan kunjungan kerja. ”Kalau sering sih nggak terlalu, tapi kan memang di dalam tugas pokok dan fungsi kita itu kan ada untuk melahirkan produk legislasi,” kata Rizki Khairul Ichwan, Selasa 30 Juni 2026.
Dijelaskan, produk legislasi harus dikomparasikan dengan kabupaten atau kota lain supaya bisa diaplikasikan di Kota Cilegon. “Supaya ada integrasi antar daerah gitu sebenarnya,” jelasnya.
Ditanya soal agenda bulan Juni 2026 terkait kunjungan kerja ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta yang dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon, Rizki bilang, kondisi tersebut bersifat tentatif yang disesuaikan dengan kebutuhan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Ya kalau itu tentatif sifatnya, disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing AKD. Itu aja sebenarnya,” pungkasnya. []
