BCO.CO.ID – Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di area tepi sungai di Perumahan Metro Grand Cendana, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Sabtu 20 Juni 2026 lalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, IPDA Eka Lady Fitriyani mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi di sekitar tempat penemuan bayi.
“Kalau untuk perkembangan kasusnya masih lidik, kita masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata IPDA Eka Lady Fitriyani, Senin 22 Juni 2026.
Eka menjelaskan, ada tiga orang saksi yang nantinya akan dimintai keterangan. Para saksi itu merupakan security, IRT yang menemukan, dan juga bidan yang pertama kali merawat bayi tersebut.
Menurutnya, lokasi penemuan bayi merupakan area blankspot dari pantauan kamera CCTV. Pasalnya, lokasi tersebut berada di area pinggiran komplek sehingga tidak banyak objek yang terekam oleh kamera pengawas.
“Kalau CCTV ada, tapi kita (masih-Red) telusuri, kita memperluas daerah pencarian kita pun cek CCTV masuk dan sebagainya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma bilang, kondisi bayi saat ini mulai membaik setelah dirawat di RSUD Kota Cilegon. Ia mengaku bersyukur karena banyak masyarakat yang empati terhadap bayi tersebut sehingga banyak mendapatkan donor ASI.
“Sekarang posisinya masih ada di rumah sakit untuk observasi lanjutan. Insya Allah sehat bayinya,” ungkapnya..
Meskipun banyak yang ingin mengadopsi bayi yang dibuang tersebut, namun lanjut Lia, ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh sambil menunggu hasil penyelidikan dari Polres Cilegon. Ia berharap, orangtua bayi ataupun keluarganya masih memiliki hati nurani sehingga bisa datang dan membawa anak tak berdosa itu.
“Insya Allah nanti kita tetap kita bawa anak itu, kita akan tempatkan di rumah singgah untuk bagaimana kita urus dulu dari dinas sosial sambil menunggu hasil penyelidikan dari Polres,” jelas Lia. []
