BCO.CO.ID – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon dan Polres Lebak, meringkus lima tersangka penculik dan pembunuh APH, gadis berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang pada 17 September 2024 lalu di Kota Cilegon dan mayatnya ditemukan di Pesisir Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024.
Informasinya, para pelaku yang terdiri dari tiga orang perempuan dan dua laki-laki itu diamankan dari lokasi yang berbeda. Berdasarkan keterangan yang diterima BCO Media, para tersangka memiliki peranan masing-masing. Rahmi, Saenah, dan Emi berperan memesan taksi online dan mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Mereka juga yang membuang mayat korban ke Pantai Cihara, serta membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan.Saenah, merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan Rahmi dan Emi dengan cara mengambil korban dari rumah korban menuju gudang, mulut korban ditutup dengan lakban dan menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker kearah punggung, selanjutnya Saenah memasukan mayat korban kedalam tas untuk dibuang dan membuang ponsel korban di sungai daerah Kasemen, Kota Serang.
Emi berperan merencanakan pembunuhan, melakban korban dan menduduki kepala korban. Kemudian, Rahmi dan Saenah mengendarai sepeda motor jupiter MX membawa mayat menuju Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Setelah itu, Rahmi dan Saenah mendatangi rumah Yayan dan Ujang untuk membantu membuang mayat korbanYayan dan Ujang mengendari sepeda motor honda beat mengantar mayat ke jembatan Cihara dan membuangnya, lalu tas yang digunakan untuk membungkus mayat dibakar beserta lakban dan sendal milik korban.
Rahmi dan Saenah dendam sakit hati karena ditagih keterkaitan utang kepada ibu korban,Emi dijanjikan Rp50 juta apabila mau membantu, dan Yayan serta Ujang diberi uang Rp100 ribu oleh Saenah dan Rahmi.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya telah menangkap kelima tersangka itu. “Iyah (udah ditangkap-Red) pelakunya, cuman rilis resminya besok,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara, Minggu 22 September 2024.