BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon terkesan lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek Bukit Baja Sejahtera 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon, yang terjadi pada Selasa 16 Desember 2025 lalu. Pasalnya hingga dua pekan berlalu, kasus yang menghebohkan publik di Kota Cilegon itu belum terungkap.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan yang tidak bisa disampaikan karena berkaitan dengan barang bukti ilmiah. “Masih proses penyelidikan tidak bisa menyampaikan disini, karena ada sifat konfidensial berkaitan dengan barang-barang bukti ilmiah,” kata AKBP Martua Silitonga, Senin 29 Desember 2025.
Dijelaskan, saat ini pihaknya telak memeriksa 22 orang saksi. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan uji barang bukti dan apabila ada kesesuaian bisa dikoordinasikan dengan penyidik. “Untuk keterangan apapun dari pemeriksaan saksi tersebut kami belum bisa menyampaikan,” jelasnya.
Ditanya soal saksi kunci, Kapolres bilang, penentuan saksi mahkota atau saksi kunci itu dilakukan melalui gelar perkara dan alat bukti yang kuat. “Jadi untuk sementara kami belum bisa menyampaikan dari beberapa saksi itu, saksi mahkota apakah ada atau tidak ada, berapa jumlahnya, belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Martua juga membantah bahwa pihaknya tidak bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, Polres Cilegon saat ini dibantu Polda Banten dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kasus ini. “Bukan berati kami tidak bekerja, kami bekerja, dibantu oleh Polda dan dibantu oleh Bareskrim dalam pengungkapan kasus ini,” akunya.
Selain itu, polisi juga mengaku masih mencari kebenaran terkait unsur apapun yang berkaitan dengan grafis maupun yang lainnya. []

