Minggu, Januari 18, 2026
BerandaHukum & KriminalPolres Cilegon Ringkus 33 Tersangka Curanmor Sepanjang 2025

Polres Cilegon Ringkus 33 Tersangka Curanmor Sepanjang 2025

BCO.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Polres Cilegon melalui Satreskrim dan Polsek jajaran telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah hukum Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga bilang, pengungkapan kasus curanmor dilakukan melalui kegiatan penyelidikan, pengembangan laporan polisi, serta penindakan berbasis informasi dan partisipasi masyarakat.

“Hasil dari upaya tersebut, sejumlah kasus curanmor berhasil diungkap dengan tersangka sebanyak 33 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 19 kendaraan sepeda motor, tiga unit kendaraan roda empat, kunci letter T, STNK, BPKB dan sejumlah plat nomor serta senjata api rakitan,” kata AKBP Martua Silitonga, Senin 29 Desember 2025.

Capaian ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam memberikan kepastian hukum, menekan angka kejahatan jalanan, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polres Cilegon, terdapat 99 kasus pencurian dan pemberatan. Tujuh kasus pencurian dengan kekerasan, 27 kasus pencurian kendaraan bermotor, 20 kasus penganiayaan, tiga kasus pembunuhan dan 37 kasus kejahatan terhadap anak serta 70 kasus terkait peredaran narkoba. Jika di total, terdapat 263 kasus.

Tren gangguan Kamtibmas di tahun 2025 ini mengalami penurunan 44 kasus atau 14,3 persen dari 307 kasus di tahun 2024. “Jumlah gangguan 39 kasus ketertiban, meningkat 30 kasus dibanding tahun 2024 yakni sembilan kasus. Didominasi temu mayat 15 kasus,” tutup Kapolres. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments