BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon mengaku telah memeriksa 18 orang saksi, terkait kasus penghilangan nyawa terhadap anak berusia sembilan tahun di Bukit Baja Sejahtera Tiga, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yogatama bilang, polisi terkendala karena rekaman CCTV di rumah tersebut terakhir aktif di tahun 2023. Selain itu, kawasan itu juga tidak memiliki petugas keamanan yang berjaga selama 24 jam.“Yang menjadi kendala kita adalah di rumah itu CCTV aktif terakhir itu tahun 2023. Itu sudah kita tanyakan kepada pemilik rumah, lalu tidak adanya security yang berjaga 24 jam di lokasi rumah tersebut,” kata AKP Yogatama, kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.
Meskipun begitu, lanjut Yoga, pemeriksaan juga diperluas. Ia menginformasikan, bahwa pada saat kejadian dan setelah kejadian tersebut kondisi cuaca sedang hujan deras sehingga jejak di luar rumah sulit diidentifikasi. “Pada malam TKP kita sempat datangkan unit K9, lalu untuk perkembangan lanjut untuk perkara ini kita sudah minta bantuan dari Pusiden maupun Puslabfor untuk membantu kita dalam mengidentifikasi TKP,” jelasnya.
Dikatakan, rumah korban saat ini masih dipasangi police line dan tidak boleh ada orang yang masuk. Sementara keluarga korban, tinggal di rumah lamanya. “Ini menjadi atensi kasus nomor satu yang ditangani Satreskrim Polres Cilegon,” pungkasnya. []

