Rabu, Desember 11, 2024
BerandaPilkada Dua Bulan Lagi, Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Cilegon

Pilkada Dua Bulan Lagi, Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Cilegon

CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Cilegon 2020 yang akan dilaksanakan 09 Desember 2020 nanti.

Tercatat ada 297.045 pemilih yang memiliki hak pilih. Jumlah itu meningkat sebanyak 6.474 pemilih dibanding DPT pada Pilpres dan Pileg pada pemilu 2019, yang hanya 290.571 pemilih.

Berdasarkan rincian itu, untuk pemilih laki-laki sebanyak 149.160 dan pemilih perempuan sebanyak 147.885 jiwa.

Sementara untuk data 8 kecamatan di Kota Cilegon, meliputi, Kecamatan Cibeber sebanyak 38.867, Kecamatan Cilegon 33.858, Kecamatan Citangkil sebanyak 53.737, Kecamatan Ciwandan sebanyak 34.160, Kecamatan Grogol sebanyak 28.682, Kecamatan Pulomerak sebanyak 32.053, Kecamatan Jombang sebanyak 47.321 dan Kecamatan Purwakarta sebanyak 28.367.

“Hari ini, kami telah menetapkan Data Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020. Totalnya sebanyak 297.045 DPT. Angka ini lebih meningkat dibandingkan Pilres tahun lalu,” kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur usia rapat pleno penetapan DPT yang digelar disalah satu hotel di Kota Cilegon pada Jumat kemarin, 16 Oktober 2020.

Tak hanya DPT yang mengalami peningkatan, Data Pemilih Sementara (DPS) juga mengalami kenaikan dibandingkan Pilres tahun lalu sebanyak 296.200 atau naik sebanyak 845 pemilih.

“Kami sebelum menentukan DPT tersebut ada uji publik dimana semua pemangku kebijakan ikut serta, baik RT dan RW. Dari angkanya mengalami peningkatan,” ucapnya.

Di tempat sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, dengan total TPS yang cukup banyak tersebut, KPU akan membatasi maksimal 500 pemilih per TPS. KPU juga telah menetapkan jumlah TPS, yaitu sebanyak 784 TPS.

“Tadinya sebanyak 800 pemilih. Namun, karena Covid – 19 maka dikurangi maksimal menjadi 500 pemilih per TPS. Dengan penetapan DPT ini juga memastikan jika jumlah TPS ditentukan sebanyak 784 TPS di Kota Cilegon,” kata Irfan.

Dikatakannya, DPT tersebut merupakan data yang sudah ada dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang datanya di input secara nasional, sehingga KPU memastikan jika data sudah dilakukan pemutakhiran sampai pada penentuan DPT.

“Kami ada pemutakhiran dengan Sidalih. Ini sudah dinput berdasarkan Sidalih juga,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments