CILEGON, BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan sidak ke Transmart Cilegon lantaran kerap mendapat laporan masyarakat. Kondisi ramainya pengunjung membuat pusat perbelanjaan baru di Kota Cilegon dinilai melanggar protokol kesehatan terutama jaga jarak.
Walikota Cilegon Edi Ariadi yang didampingi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Dandim 0623 Cilegon Letkol (Inf) Ageng Wahyu Romadhon, Danlanal Banten Letkol Laut (P) Budi Iryanto serta sejumlah anggota Satpol PP baik TNI dan Polri. Berdasarkan pantauan di lokasi, Forkopimda tersebut langsung melakukan pengawasan dan pematauan dari lantai bawah hingga lantai atas.
“Berdasarkan hasil rapat tadi, saya dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, Danlanal dan Gugus Tugas. Akhirnya mulai besok, untuk Transmart di lantai 3 dan 4 yang memicu kerumunan saya minta ditutup untuk sementara,” kata Edi Ariadi, Walikota Cilegon usai melakukan sidak, Rabu 23 Desember 2020.
Dikatakannya, penutupan tersebut berdasarkan hasil kajian dan pemantauan langsung. Dimana, animo masyarakat yang ingin ke lantai 3 dan 4 tersebut tinggi. Untuk diketahui, lantai 3 dan 4 pada bangunan ini merupakan sarana tempat hiburan anak-anak dan area menonton.
Pihaknya, lanjut Edi, secepatnya akan memerintahkan kepada Manajemen Transmart untuk menutup lantai tersebut.
“Nanti kami akan lakukan pengawasan mulai lantai 1, 2 dan yang ditutup, yakni 3 dan 4. Kalau sekiranya masih saja melakukan kerumunan dalam keramaian. Tidak menutup kemungkinan akan ditutup untuk sementara,” tegasnya.
Sementara di tempat sama, Dandim Cilegon Letkol Ageng Wahyu Romadhon mengatakan, aksi penutupan itu bersifat sementara dan untuk kepentingan bersama. Karena, lanjut Dandim, pihaknya tidak ingin ada penambahan klaster paparan Covid-19 di Kota Cilegon.
“Pemerintah sudah bekerja keras untuk mencegah Covid-19 dengan berbagai cara. Penutupan lantai 3 dan 4 berdasarkan hasil sidak tadi merupakan salah satu kebijakan kami untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Dandim singkat. []