BCO.CO.ID – Ratusan guru madrasah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Cilegon terkait honor daerah triwulan ke IV tahun 2024 yang tidak dibayar oleh Pemkot Cilegon, Senin 10 Februari 2025.

Pantauan wartawan, peserta rapat tersebut sampai meluber hingga ke luar ruangan. Imbasnya, para guru madrasah itu sampai duduk lesehan tanpa alas duduk. Para guru madrasah juga tampak kompak mengenakan busana serba putih dalam memperjuangkan haknya tersebut.
Salah seorang peserta rapat yang juga Ketua DPD Al Khairiyah Kota Cilegon Hambasi Gholib bilang, audiensi bersama wakil rakyat tersebut sudah menemukan hasil. Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk dana sudah siap tinggal mekanisme aja, cuma saya usulkan supaya jangan nunggu-nunggu BPK lagi,” kata Hambasi Gholib.
Dikatakan Hambasi, pihaknya tetap fokus pada pembahasan pembayaran honor daerah triwulan ke IV meskipun ada rencana pembayaran honor daerah di tahun 2025 dilakukan per bulan. “Saya fokus ke TW ke IV ini. Itu bagus juga (pembayaran honor per bulan-Red) karena kekhawatirannya, ketika defisit agak-agak ringan juga. Tapi jangan sampai terjadi defisit lagi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kabag Kesra Pemkot Cilegon Rahmatullah berujar, honor daerah triwulan ke IV sudah di input dalam SPID bagian Kesra sebesar Rp8,2 miliar lebih.
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan honor daerah hak para guru madrasah dibayarkan. “Nah ini yang belum kami bisa memastikan, karena kewenangan kami hanya menginput di dalam SPID paling tidak komitmen perintah sudah menganggarkan untuk TW IV tahun 2024,” ujarnya.
Secara mekanisme, lanjut Rahmatullah, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPK untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan paling tidak, BPK bisa memberikan solusi yang terbaik untuk guru madrasah semua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya guru madrasah yang berjumlah 5.189 orang terancam tidak menerima honor pada triwiulan ke IV atau periode Oktober-Desember 2024 lantaran Pemkot Cilegon mengalami defisit anggaran. []