Rabu, Maret 26, 2025
BerandaParlemenDewan Usulkan Pengelolaan Masjid Agung Cilegon Dikelola Pemerintah

Dewan Usulkan Pengelolaan Masjid Agung Cilegon Dikelola Pemerintah

BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, menyarankan agar aset Masjid Agung Nurul Ikhlas dialihkan kepada Pemerintah Kota Cilegon. Menurutnya, hal ini agar ada regenerasi dari para pengurus masjid dalam mengembangkan kreativitas dalam mengelola bangunan ikonik di Kota Cilegon tersebut.

Hal itu dikatakan Rahmatullah usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 10 Februari 2025.

“Kalau itu dialihkan asetnya kepada Pemkot Cilegon sangat setuju sekali, supaya mereka DKM dan pengurus yayasan ini enggak ambil pusing,” kata Rahmatullah.

Rahmatullah bilang, pengurus DKM dan pengurus yayasan harus ikhlas menyerahkan aset-asetnya itu untuk menghibahkan kepada Pemkot Cilegon dengan aturan dan regulasi yang ada. “Baru Pemkot bisa seratus persen melakukan penanganan baik itu opersional maupun perawatan-perawatan yang lain,” terangnya.

Di tempat yang sama, ASDA I Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra bilang, status Masjid Nurul Ikhlas Cilegon tidak bisa dipindah tangankan lantaran berstatus wakaf. “Kalau wakaf tidak bisa dipindah tangankan. Kecuali, ada persetujuan dari ummat kemudian Pemkot Cilegon harus menyiapkan penggantinya,” kata Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

Dikatakan, Pemkot Cilegon hanya bisa membantu kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan pengelola Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon yang diusulkan melalui hibah dan sebagainya. “Ya hibah sesuai dengan proposal yang diajukan oleh DKM atau yayasannya. Kebutuhannya buat apa, nanti kita evaluasi melalui bagian Kesra,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments