Selasa, April 22, 2025
BerandaPemerintahanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Cilegon Baru 47,78 %

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Cilegon Baru 47,78 %

CILEGON, BCO.CO.ID – Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 di wilayah Kota Cilegon ditargetkan mencapai Rp151,610 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2020, yakni hanya Rp111,410 miliar.

iklan

Meskipun ada kenaikan pada target pajak yang dibidik, namun saat ini realisasi pajak baru mencapai 47,78 persen atau setara dengan Rp72,437 miliar.

“Target PKB tahun anggaran 2021 itu sebesar Rp151,610 miliar. Kemudian untuk realisasi dari awal tahun sampai per tanggal 12 Agustus kemarin itu mencapai Rp72,437 miliar, sekitar 47,78 persen,” kata Taufik Hilmi, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cilegon kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk memenuhi target PKB yang telah ditentukan, Taufik menuturkan, pihaknya telah melakukan beragam inovasi guna mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan. Seperti door to door ke lapangan melakukan pendataan dan penagihan bagi wajib pajak, kerjasama dengan jasa pengiriman, membuka gerai di Cibeber dan Ramanuju dan melakukan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Pasar Kelapa dan Pasar Merak.

“Yang terbaru alhamdulillah tahun ini juga rencana ada Peraturan Gubernur yang mengatur penghapusan denda. Nanti insyaAllah dilaksanakan 16 Agustus sampai akhir tahun 2021,” tuturnya

Selain optimis bisa meraih target yang dibidik, Taufik menyampaikan, ada kemungkinan pajak PKB tahun ini melebihi sasaran yang telah ditentukan. Pasalnya, menurut Taufik dari tahun ke tahun Samsat Cilegon selalu melebihi target. Dikatakan, hal itu disebabkan inovasi serta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sehingga dapat melebihi target yang ditentukan.

“InsyaAllah, karena setiap tahun pun kita selalu melebihi target. Tiap tahun kita melebihi dari 100 persen. Tahun kemarin Rp 111,400 miliar melebihi target menjadi 120 miliar,” ujarnya

Kendati ada kemungkinan tahun ini melebihi target yang telah ditentukan, Taufik mengaku akan cukup puas jika target tahun ini terpenuhi 100 persen. Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas penularannya sehingga menghambat melakukan inovasi. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sulit dengan ditandai menurunnya daya beli masyarakat.

“Kalau tahun ini kerasa banget efek pandemi Covid-19. Makanya salah satu upaya kita mungkin pertengahan bulan ini kita akan memberikan bebas denda. Mudah-mudahan itu bisa merangsang masyarakat untuk bayar pajak,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments