Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaHukum & KriminalDiduga Terlibat Jaringan Terorisme, Densus 88 Tangkap Warga Cilegon di Mancak

Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Densus 88 Tangkap Warga Cilegon di Mancak

CILEGON, BCO.CO.ID – Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang warga Kota Cilegon yang tinggal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Jumat kemarin 13 Agustus 2021.

Pria itu diketahui berinisial AF dan ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Dikonfirmasi via telepon, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya penangkapan di wilayah hukum Polres Cilegon. Proses penangkapan ini juga turut melibat anggota Polres Cilegon untuk mengamankan situasi. “Benar, proses penangkapan dilakukan oleh Tim densus 88 Mabes Polri pada hari Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 WIB di Jl. Raya Anyer, Kampung Leuwibadak, Desa Mancak telah diamankan seorang terduga teroris di wilayah Banten atas nama AF,” kata AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon kepada BCO Media, Sabtu 14 Agustus 2021.

Kapolres menjelaskan, AF merupakan warga Kota Cilegon, yakni warga Kecamatan Citangkil yang tinggal bersama istri dan orangtuanya di wilayah itu.”Yang bersangkutan saat ini ngontrak di Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak bersama istrinya A dan orang tuanya K,” jelasnya.

Pada hari Sabtu siang di lokasi yang sama, lanjut AKBP Sigit, Densus 88 Mabes Polri kembali menggeledah kediaman AF dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta beberapa barang lainnya. AF diduga merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI). “Kami Polres Cilegon melakukan back up dengan menurunkan 45 personel, kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88. Kalau AF menurut info jaringan JI,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments