Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaInfrastrukturPelebaran Jembatan Ciberko Kembali Gagal Lelang, Dewan Datangi Kantor Dinas PUTR Cilegon

Pelebaran Jembatan Ciberko Kembali Gagal Lelang, Dewan Datangi Kantor Dinas PUTR Cilegon

iklan

CILEGON.BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Golkar Erik Airlangga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon, Rabu 14 September 2022. Ini dilakukan karena kesal terhadap dinas tersebut lantarab proyek pelebaran Jembatan Ciberko, di Kecamatan Cibeber, kembali alami gagal lelang.

Erik geram, Jembatan Ciberko yang direncanakan dibangun tahun ini belum terealisasi. Erik juga mengaku tak peduli terkait dengan tekhnis yang dilakukan. Pasalnya, infrastruktur tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Apalagi hal itu sudah diajukan lebih dari dua kali. “Bahwa akan dilakukan lelang cepat 5 hari ini, maksimal di tanggal 22 itu sudah ada pengumuman pemenangnya. Tekhnis itu ada di dinas-dinas terkait yang penting saya maunya masyarakat realisasi Jembatan Ciberko itu cepat dibangun di tahun ini, di awal Oktober sudah bisa direalisasikan,” ucap Erik Airlangga, kepada wartawan.

Erik mengancam akan memarkirkan kendaraan untuk menutupi jembatan tersebut apabila persoalan ini masih menemui kendala. “Kalau memang betul-betul tidak bisa direalisasikan, ya sudah paling saya palangin mobil tronton sebulan dua bulan (Di Jembatan Ciberko-Red),” tegasnya.

Sementara dari hasil pertemuan itu, Erik bilang, Dinas PUTR Kota Cilegon mengaku bakal melakukan lelang cepat yang direncanakan tanggal 22 September 2022 bisa dilakukan. Ia juga siap menggelontorkan uang pribadinya untuk perbaikan jembatan ini asalkan, Kadis PUTR Kota Cilegon dan Walikota Cilegon membuat MoU bahwa Pemkot Cilegon tak mampu mengurus infrastruktur.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon ini menyebut, alasan gagalnya dikarenakan perusahaan yang ikut proyek tersebut tidak lolos kualifikasi. Padahal, sebelumnya perusahaan itu mendapat tender dari DPUTR Kota Cilegon. “Kalau memang sampai betul tanggal 22 tidak direalisasikan, saya ingin ada MoU antara Pak Kadis sama kalau bisa Pak Wali Kota dibuat bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak mampu, saya pribadi akan membongkar itu Jembatan Ciberko pakai anggaran pribadi kalau memang pemerintah enggak sanggup,” jelas Erik.

Di lain sisi, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, ada tiga perusahaan yang tercatat tidak lolos berdasarkan penilaian Barjas sehingga menyebabkan terjadinya gagal lelang.

“Ya kedatangan Pak Erik anggota DPRD Cilegon Dapil Cilegon-Cibeber ini terimakasih kedatangannya untuk membangun kita semakin cepat proses. Kita serahkan ke Barjas ternyata Barjas ada penilaian ketiga-tiganya tidak memenuhi syarat, sehingga itu jadi gagal lelang dan kami waktu dekat akan coba untuk upaya lelang cepat dengan ada syarat-syarat tertentu, dengan ada alasan-alasan tertentu. Karena dengan melihat waktu sekarang sudah di September harapannya kita bisa terlaksana,” kata Heri.

Apabila sudah ada pemenang lelang cepat, ujar Heri, jembatan tersebut bisa dilakukan pelebaran dengan target 90 hari kerja. “Harapan 90 hari lama pekerjaannya, jadi di akhir Desember bisa selesai,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments