CILEGON, BCO.CO.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan pengamanan dan kesiapsiagaan petugas kepolisian dalam rangka peniadaan mudik lebaran tahun 2021 berjalan sesuai aturan.
Karena itu, Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari kembali melakukan peninjauan di berbagai titik pos penyekatan yang ada di Provinsi Banten. “Ya kita memang melihat tadi rekan-rekan yang melaksanakan mereka semua sudah tau cara bertindak dilapangan setelah operasi ini berlaku mulai jam 00.00 WIB nanti malam,” kata Brigjen Ery Nursatari, Wakapolda Banten, kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 05 Mei 2021.
Masih kata Ery, para personel akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Saat ini persiapan sudah hampir selesai dan siap beroperasi pada pukul 00.00 WIB. “Kita sudah hampir 90% tinggal nanti mereka (Petugas-red) masuk jam 19.00 WIB di pos-pos penyekatan dan pengamanan, memang kita operasinya nanti pukul 00.00 dini hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, pada pelaksanaan pelarangan mudik esok nanti, penumpang kapal di Pelabuhan Merak sudah tidak ada lagi. “Yang pastinya nanti hari H penumpang sudah tidak ada lagi, kita upayakan,” Wakapolda menjelaskan.
Selain itu, Ery juga menyampaikan bahwa ada 19 titik pos penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021. Diantaranya, 6 titik ada di tol dan 13 titik ada di jalan arteri.
Berikut 19 titik penyekatan pemudik:
1. Gerbang Tol Cikupa
2. Gerbang tol Cikande
3. Gerbang tol Ciujung
4. Gerbang tol Serang Timur
5. Gerbang tol Serang Barat
6. Gerbang tol Merak
7. Pos Sekat Citra Raya
8. Jayanti
9. Cisoka
10. Pertigaan CIkande Asem
11. Tanara
12. Pusri
13. Pelabuhan Bojonegara
14. Gerem Bawah
15. Gayam Pandeglang
16. Cilograng Lebak
17. Jasinga
18. Curug Bitung
19. Gerbang Pelabuhan Merak. []