Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaPemerintahanPegawai DP3AKB Cilegon Dilaporkan Hilang, Kepala Dinas: Sudah Bukan PNS Lagi

Pegawai DP3AKB Cilegon Dilaporkan Hilang, Kepala Dinas: Sudah Bukan PNS Lagi

CILEGON.BCO.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Agus Zulkarnaen, angkat bicara terkait hilangnya seorang wanita yang dikabarkan pegawai di instansi yang dipimpinnya tersebut.

Menurutnya, wanita 45 tahun yang diketahui bernama Iin Margayna tersebut sudah diberhentikan dari DP3AKB Kota Cilegon atas pelanggaran berat berdasarkan SK Walikota Cilegon tanggal 1 September 2021. “Sudah diberhentikan dari PNS, jadi sudah bukan pegawai DP3AKB lagi,” kata Agus Zulkarnaen, kepada BCO Media, Selasa 27 September 2022.

Agus Zul menegaskan, Iin Margayna diberhentikan dari status PNS karena hukuman disiplin atau hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. “Hukuman disiplin tingkat berat,” pungkasnya.

Dari informasi laporan orang hilang, Iin Margayna dilaporkan meninggalkan rumah sejak September 2021 meninggalkan tiga orang anaknya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments