CILEGON, BCO.CO.ID – Tiga pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri terpaksa digelandang petugas gabungan ke Kantor Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu 10 Maret 2021.
Bukan tanpa sebab, mereka terciduk berduaan di dalam kamar indekost di Kawasan Jalan Buyut Arman ketika petugas gabungan dari unsur Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilegon, dan Satpol PP Cilegon melakukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021.
Berdasarkan pantauan wartawan dalam giat tersebut, ditemukan banyak penghuni indekost yang enggan keluar saat petugas melakukan razia tersebut dengan cara mengunci diri di dalam ruangan.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, operasi itu digelar untuk menekan potensi gangguan masyarakat dengan target prostitusi dan berbagai potensi kejahatan lain yang mengganggu keamanan lingkungan. Dalam operasi itu, petugas turut mendatangi rumah indekost dan menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar tanpa dilengkapi identitas pernikahan.
“Ditemukan di dalam kamar itu ada sepasang laki-laki perempuan yang tidak dilengkapi surat nikah,” kata AKP Yudi Permana, Kasat Binmas Polres Cilegon.
Meski belum bisa dipastikan ada indikasi prostitusi, sambung Yudi, namun keberadaan pasangan bukan suami istri di dalam kamar yang terkunci menimbulkan banyak pertanyaan. Oleh karena itu, pihaknya langsung membawa keenam orang laki-laki dan perempuan itu ke Kantor Kelurahan Citangkil untuk dilakukan pendataan.
“Itu udah menyalahi aturan, udah ada di dalam kamar, terkunci lagikan. Bukan suami istri, makanya kami serahkan ke kelurahan untuk di bina, di luruskan lagi,” ujarnya.
Masih kata Kasat Binmas Polres Cilegon, keenam orang yang bukan pasangan suami istri itu terjaring razia dari lima tempat indekost di wilayah tersebut.
“Ada yang sembunyi. Ini termasuk ini (yang dibawa-red) semuanya sembunyi,” tandasnya.
Kepolisian berjanji akan terus menggelar razia tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar. []