CILEGON.BCO.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon sudah mulai menerapkan perubahan lintasan ujian praktek bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau pemohon SIM C. Perubahan lintasan ini sudah diimplementasikan sejak Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia mengatakan, perubahan uji praktek dilakukan serentak dengan menghapus rute zig zag, lintasan angka delapan, hingga pelebaran ukuran jalan. “Ukuran lintasan diperlebar yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata AKP Riska Tri Arditia, Kasatlantas Polres Cilegon, Selasa 8 Agustus 2023.
Meskipun baru diterapkan, lanjut Riska, tingkat kelulusan uji praktek SIM C mencapai 95 persen dari 12 pemohon per harinya, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya mencapai 50 persen. “80 sampai 95 persen tingkat kelulusannya, karena trek sangat mudah. Kalau sebelumnya normalnya cuma 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon yang dinyatakan lulus pada ujian praktek SIM C, Nurcahaya Pane menyampaikan, sirkuit perlintasan yang sekarang diterapkan lebih mudah apabila dibandingkan dengan yang sebelumnya. “Sebelumnya satu sampai dua kali praktek bukan kaya gini, ada U turn, angka delapan yang dulu sulit banget rintangannya, apalagi melingkar angka delapan,” ungkapnya.
Ia merasa terbantu dan diberi kemudahan dengan adanya perubahan bentuk uji praktek pembuatan SIM yang terbaru. Sehingga lulus uji praktek SIM. “Alhamdulilah dikasih kemudahan akhirnya bisa lulus, karena sehari-hari naik motor akhirnya punya sim,” ucapnya. []