CILEGON, BCO.CO.ID – Untuk memastikan dan mempersiapkan menjalankan tugas dalam menghimbau masyarakat terkait larangan mudik lebaran tahun 2021. Petugas Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan pengecekan pendirian pos penyekatan dan pos pengamanan di sejumlah titik yang ada di Kota Cilegon.
“Jadi, yang kami lakukan adalah tanggal 6 nanti mudik ditiadakan. Artinya tidak boleh sama sekali sehingga harus disekat,” ungkap AKBP Sigit Haryono, Selasa 04 Mei 2021.
Dikatakan, ada sekitar tiga hingga empat pos penyekatan larangan mudik. Lokasi penyekatan itu ada di Gerbang Tol Gerem, Terminal Terpadu Merak dan akses masuk ke Dermaga Pelabuhan Merak. “Saya dirikan banyak pos kenapa disitu. Dikarenakan inilah benteng pertama sebelum memasuki Merak, disitu akan ada banyak personil nanti,” ujarnya.
Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi. Di antaranya, pemerintah kota, kemudian bantuan dari pemerintah pusat, korlantas membantu untuk swab antigen dan membantu personil serta lainnya.
“Nanti ada di depan KSKP Merak, satu pos lagi untuk penyekatan. Kalau masih tembus dari sana, kita putar balikan disitu,” pungkasnya. []