Selasa, Februari 18, 2025
BerandaPendidikanMKKS Terbelah, AKseS Cilegon Tuding Adanya Perampasan Siswa SMA

MKKS Terbelah, AKseS Cilegon Tuding Adanya Perampasan Siswa SMA

CILEGON.BCO.CO.ID – Asosiasi Kepala Sekolah Swasta (AKSeS) Kota Cilegon mengeluarkan pernyataan sikap untuk keluar dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) imbas dari buntut kecurangan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Para kepala sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kota Cilegon ini juga menuding adanya perampasan siswa SMA swasta yang pindah ke SMA Negeri. Perpindahan itu dinilai tidak wajar lantaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai, bahkan sudah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sekretaris AKSeS Kota Cilegon Muhammad Nurjaman menyampaikan, pihaknya telah mencermati perkembangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri di Kota Cilegon yang masih melakukan pelanggaran atau kecurangan bertahun-tahun hingga saat ini yang dilakukan oknum dari pihak SMA Negeri dengan melakukan penarikan dan atau penerimaan peserta didik diluar jadwal yang telah diatur oleh Juknis PPDB.

“Bahkan ada peserta didik yang sudah mengikuti pembelajaran di Sekolah Swasta di rampas agar masuk ke SMA Negeri. Sudah memperoleh Peserta didik sedikit, kemudian dirampas pula. Ini terjadi berulang-ulang setiap tahun, kendati kami selalu meminta pengertian dan pemahaman mereka, namun tidak pernah di gubris atau ditanggapi, kami dianggap tidak ada. Inilah yang menyakitkan kami,” ujar Muhammad Nurjaman, Sekretaris AKSeS Kota Cilegon, Kamis 10 Agustus 2023.

Diungkapkan, dampak kecurangan PPDB dan penyerobotan inilah membuat beberapa SMA Swasta tutup karena tidak memiliki murid. “Dua tahun lalu satu SMA di Cilegon tutup, dan tahun ini ada satu SMA Swasta di Cilegon juga tutup, dan ada 2 SMA yang sedang koleps karena peserta didiknya sangat sedikit,” jelasnya.

 

Dia juga meminta kepada Kepala SMA Negeri di Kota Cilegon terutama kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Cilegon untuk berkomitmen dan berempati terhadap nasib SMA Swasta. “Demi tegakknya kebenaran, kejujuran dan keadilan, maka sebagai ungkapan rasa kecewa dan protes atas sikap para Kepala SMA Negeri Cilegon, kami seluruh Kepala SMA Swasta Kota Cilegon, menyatakan sikap mengundurkan diri dari keanggotaan MKKS SMA Kota Cilegon,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari jumlah 18 SMA Swasta yang tergabung dalam AKSeS Kota Cilegon, saat ini tersisa hanya 16 SMA Swasta di Kota Cilegon yang masih tergabung. Sementara, 2 sekolah lain dinyatakan tumbang atau tutup karena tidak memiliki siswa didik. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments