CILEGON.BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon tidak mampu melakukan perbaikan kerusakan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dari pendanaan APBD Cilegon. Oleh sebab itu dalam waktu dekat, pemkot akan melayangkan surat terkait penyerahan status JLS menjadi kewenangan Kementerian PUPR RI.

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, pihaknya secepatnya membahas soal kenaikan status Jalan Lingkar Selatan menjadi jalan nasional. Hal itu agar biaya perawatan JLS dilakukan pemerintah pusat.
Menurut Helldy, kodisi perawatan JLS memakan anggaran yang sangat besar dan sehingga dibadingkan untuk merawat JLS anggaran tersebut akan lebih bermanfaat untuk program pro rakyat lainnya. “Perawatan itu 30 miliar lebih, sehingga lebih baik untuk warga,” kata Helldy Agustian, Rabu 02 Februari 2022.
Dikatakan walikota, JLS lebih banyak digunakan dan dinikmati masyarakat luar Cilegon, salah satunya juga sering digunakan untuk angkutan industri dengan berat kapasitas atau lebih dari 5 ton. “Kami akan rapatkan segera. Yang menggnakan bukan orang Cilegon, dan setiap harinya industri mobil melebihi beban diatas 5 ton,” ujar Helldy.
Meskipun dinaikan statusnya menjadi jalan nasional, Helldy beralasan, hal tersebut tidak akan merugikan masyarakat. Sebab, pajak tetap bisa masuk ke Kota Cilegon. “Tidak akan rugi, pajak yang lain yang berpotensi tetap bisa dipungut,” imbuhnya.
Helldy mengaku tidak akan mungkin meminta kepada industri untuk pembangunan seperti sebelumnya. Pasalnya, anggaran besar tersebut lebih baik untuk masyarakat.
“CSR industri tidak mungkin diarahkan ke sana. Lebih baik untuk masyarakat,” tutupnya. []