CILEGON, BCO.CO.ID – Untuk mempermudah pelayanan bagi warga yang hendak membuat paspor, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Cilegon memanfaatkan jaringan media sosial yang dapat diakses dengan mudah sebagai sarana pengajuan identitas diri yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Cilegon juga menyiapkan aplikasi atau layanan khusus apabila ada yang hendak membuat paspor dalam jumlah banyak tanpa harus mendatangi kantor imigrasi. Selain lebih mudah karena tidak perlu datang langsung, paspor yang telah jadi pun akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
Kepala Imigrasi TPI Kelas II Cilegon Ruhiyat M Tholib mengatakan, pelayanan yang diberlakukan saat Pandemi Covid-19 ini bertujuan untuk menghindari paparan virus corona. Program ini juga merupakan tindaklanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. “Ada program yang namanya Easy Paspor, itu untuk perumahan, kantor, atau sekolah. Itu kita bisa buat paspor atas pengajuan mereka misalnya satu kantor 10 orang dilaporkan ke kami nanti kami jemput bola bawa staff dan mesin ke sana,” kata Ruhiyat M Tholib, Kepala Imigrasi TPI Kelas II Cilegon ditemui BCO Media di ruangannya, Senin 06 September 2021.
Selain itu, tersedia juga program prioritas pembuatan paspor bagi ibu hamil dan disabilitas yang mana prosesnya akan dilakukan langsung oleh petugas imigrasi di rumah pemohon dan berlaku di 8 kecamatan di Kota Cilegon serta 2 kecamatan di Kabupaten Serang. Tak hanya mempermudah layanan bagi Warga Negara Indonesia, fasilitas ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing yang ingin memperpanjang masa tinggal. karena ini program dari direktorat “Kita juga membuka kesempatan untuk orang asing yang izin tinggalnya sudah habis, karena masih masa pandemi nanti kita respon kalau mereka melakukan pengajuan lewat kanal medsos kita. Nanti kita balas via whatsapp, nanti mekanismenya dikasih tahu, kalau mereka posisinya masih di wilayah kerja kita, kita jemput pake motor Sikancil,” terangnya.
Lebih lanjut Tholib mengatakan, saat ini kuota pemohon pengajuan ataupun pemohon pergantian paspor masih bisa dilayani dengan baik lantaran kuotanya masih tercukupi. Para pemohon juga dapat menggunakan program yang telah disediakan oleh instansi ini apabila ingin yang lebih simple. “Sampai saat ini kuota kami masih terbuka dan volume permohonan juga tidak melebihi kuota. Kalaupun misalnya ingin bersifat kolektif silahkan tinggal menghubungi saja salah satu petugas customer service di depan, nanti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. []