CILEGON.BCO.CO.ID – Sebanyak 1.567 pelaku UMKM di Kota Cilegon yang masuk kategori perintisan dan baru memulai usaha sudah menerima bantuan dari manfaat Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), berupa pinjaman modal usaha yang disalurkan sejak 2021 hingga 2022.
Rinciannya, untuk kategori perintisan telah diberikan kepada 1.188 orang dan kategori penguatan telah diberikan kepada 379 orang. Hal ini sesuai dengan data yang tercatat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) DinkopUKM Kota Cilegon.
Pelaku UMKM diketahui akan diberikan bantuan sebesar satu juta rupiah tanpa konsekuensi jasa pinjaman. Sementara untuk tingkatan selanjutnya, yaitu kategori penguatan, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman modal mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta tetap dikenakan jasa pinjaman.
Kepala UPT PDB DinkopUKM Kota Cilegon Yessi Yunita mengatakan, pinjaman modal yang diberikan merupakan bentuk dana bergulir. Yessi bilang, untuk jumlah pinjaman yang bisa diperoleh tergantung jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM itu sendiri. “Jadi besar kecilnya bantuan modal itu tergantung usaha yang dijalankan. Misalnya menjual gorengan, itu pinjamannya masuk ke kategori perintisan, pinjaman modal yang bisa didapat hanya Rp1 juta dulu tanpa jasa pengembalian pinjaman. Jika dalam setahun pengembaliannya lancar, pinjamannya bisa dinaikan ke kategori penguatan usaha dengan nilai pinjaman meningkat menjadi Rp3 juta hingga Rp5 juta,” kata Yessi Yunita, Jumat 09 Desember 2022.
Dijelaskan Yessi, DinkopUKM Kota Cilegon juga memberikan pendampingan terhadap usaha dari pelaku UMKM. Hal itu untuk memastikan setiap bantuan yang tersalurkan bisa tepat sasaran. ”Jadi setelah dapat bantuan modal usaha, kami juga melakukan pendampingan, jadi tidak begitu saja Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) telah merealisasikan salah satu dari 4 manfaat Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yaitu penyaluran bantuan pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan pinjaman modal yang diberikan kepada pelaku UMKM tersebut, dibagi menjadi dua kategori yaitu perintisan dan penguatan,” ujar Yesai.
Supaya bantuan yang diberikan pemerintah ini jelas manfaatnya dan memang benar-benar untuk usaha, masih kata Yessi, maka pihaknya perlu melakukan pendampingan. “Pendampingan perlu kami lakukan agar melalui kemajuan usahanya kelak diharapkan tidak hanya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM itu sendiri me lainkan juga masyarakat sekitarnya dengan terbukanya lapangan kerja baru melalui usaha itu,” ujarnya.
Yessi menambahkan, pendampingan yang diberikan berupa pelatihan-pelatihan dan pembuatan izin usaha atau NIB. Pelatihan ini juga merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM pada aspek tata kelola usaha yang baik dari sisi manajemen, keuangan, strategi produksi, hingga pemasaran. “Dan kami juga membantu untuk mengurus perizinan usahanya,” imbuhnya.
Di kesempatan lain, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, dengan adanya realisasi pinjaman modal usaha bagi UMKM membuktikan bahwa program KCS itu bukan hanya sekedar janji politik semata. Kata Helldy, jika pinjaman yang dijanjikan akan diberikan sebesar Rp25 juta bagi UMKM itu sudah ditunaikan dengan catatan tidak untuk diberikan secara langsung tapi secara bertahap.
”Jumlah nilai Rp25 juta itu dibagi 5 tahun jadi per tahun maksimal 5 juta, bukan langsung diberikan sebesar Rp25 juta langsung. Itupun untuk perintisan tidak langsung diberikan Rp5 juta tapi bertahap dulu mulai satu juta rupiah. Nanti kalau pengembaliannya lancar dalam setahun dan usahanya berkembang, akan diberikan penguatan, nilai pinjamannya naik hingga Rp5 juta. Kalau terus lancar pengembaliannya dan usahanya berkembang maka bisa diberikan pinjaman kembali. Kan ada pendampingan juga berupa pelatihan-pelatihan jadi tidak dilepas begitu saja. Kami berharap pinjaman modal usaha itu bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Cilegon,” jelas Wali Kota Cilegon.
Diketahui, pinjaman modal usaha dalam program KCS merupakan inovasi dari program pemerintah sebelumnya. Dalam program yang lama, jasa pengembalian pinjaman untuk kategori perintisan dikenakan 3 persen sementara untuk penguatan sebesar 6 persen. Sedangkan pada program KCS, bagi penerima pinjaman modal usaha kategori perintisan tidak dikenakan jasa pengembalian dan untuk kategori penguatan tetap dikenakan jasa pengembalian.
Selain melakukan pengelolaan dana bergulir di UPT PDB, Pemkot Cilegon melalui DinkopUKM juga memberikan bantuan pinjaman berbentuk produk input yaitu kedelai. Produk kedelai ini dinilai memiliki omzet pertahunnya hingga Rp3 miliar. Dengan adanya bantuan pinjaman berbentuk produk input berupa kedelai tersebut, para pelaku usaha tahu dan tempe di Kota Cilegon diharapkan bisa sangat terbantu. Artinya, ketika harga kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tahu dan tempe harganya melambung tinggi, para pengusaha tahu dan tempe bisa tetap survive untuk berjualan karna dibantu oleh DinkopUKM melalui UPT PDB. [ADV]