BCO.CO.ID – Tumpukkan pasir hitam tampak menggunung di bekas galian pasir di Lingkungan Temugiring, RT 21 RW 01, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Dikonfirmasi BCO Media, Lurah Banjarnegara Nanung Eko Siswanto menyampaikan, bahwa salah seorang security di perusahaan yang ada di lokasi ini pernah menegur pelaku pembuang limbah tersebut.
Ia juga masih mencari tahu darimana limbah ini berasal. Namun meskipun begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Ciwandan terkait temuan limbah batubara yang dibuang sembarangan itu. “Mungkin sore ini akan dilaksanakan pemasangan police line,” ujar Nanung Eko Siswanto, Senin 10 November 2025.
Dijelaskan, pasir hitam diduga bekas batubara ini dibuang dengan sengaja pada saat malam hari yang dilakukan secara bertahap selama enam bulan kebelakang. “Yang jelas ini limbah dibuangnya tidak sekaligus, kelihatannya bertahap itu. Indikasi mungkin sengaja dibuang di situ,” jelasnya.
Masih kata Nanung, pihaknya masih mencari tahu pemilik lahan tersebut. Sebab, pemilik lahan adalah kunci utama untuk mengetahui siapa dan berasal darimana limbah batubara tersebut. “Pasti yang punya lahan itu kalau enggak mengizinkan, enggak mungkin itu terjadi. Nah lahan tersebut itu masih dikuasai perorangan,” pungkasnya. []
