CILEGON, BCO.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan upaya penyelundupan satu unit kendaraan roda dua jenis matic yang diduga kuat hasil curian yang hendak dibawa kabur ke Pulau Sumatera, Lampung. Polisi menangkap calon penumpang kapal berinisial AE, warga Lampung Timur, pada Minggu dinihari 12 September 2021 kemarin.
Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan adanya upaya penyelundupan motor hasil curian tersebut. Menurut AKP Deden, AE itu dibekuk kepolisian berbekal informasi postingan dari sosial media facebook terkait ciri-ciri kendaraan yang hilang di Karangantu, Kabupaten Serang. AE dibekuk petugas saat mendekati pintu masuk reguler Pelabuhan Merak pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Pada saat anggota piket jaga melaksanakan kegiatan KRYD melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan nopol di media sosial facebook tersebut,” kata AKP Deden Komarudin, Senin 13 September 2021.
Dijelaskan, saat itu AE diketahui tengah membonceng keponakannya yang ikut pulang ke kediamannya di Lampunh. Namun pihaknya hanya mengamankan AE serta kendaraan bermotor itu. “Dia itu tadinya bonceng keponakannya yang mau ikut pulang ke Lampung abis dari pondok. Jadi yang kita amankan AE dan barang bukti motornya saja,” jelasnya.
Sebelumnya, media sosial facebook diramaikan postingan seseorang yang memberitahukan adanya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karangantu, Kabupaten Serang. Dalam postingan itu, diduga pelaku terekam membawa motor hasil curian. []