CILEGON.BCO.CO.ID – Menjadi Pemerintah Kota madya pertama yang menerapkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Domestik (KKPD), membuat Kota Cilegon menjadi daerah percontohan atau pilot project bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
Seperti yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang dan Jambi, yang mengunjungi Kota Cilegon guna belajar terkait penerapan KKPD yang telah dilakukan oleh Kota Cilegon.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, usai menerima kunjungan mengatakan, jika kunjungan dari BPKPAD Kota Semarang dan Kota Jambi tersebut untuk bersama-sama belajar terkait pemahaman KKPD. Dimana sistem pembayaran berbasis kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing wilayah.
Adapun dalam upaya implementasi KKPD, Dana mengaku pihaknya secara intensif berkomunikasi dan meminta bimbingan dari Kemendagri dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB).
“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari BPKPAD Kota Semarang dan Kota Jambi, yang telah berkunjung ke Kota Cilegon guna bersama-sama belajar dan sharing terkait pemahaman KKPD. Dan ternyata, pada setiap wilayah tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda. Dan, Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan Bank BJB sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD. Sebelumnya, selain Kota Semarang dan Kota Jambi sudah banyak juga daerah Kabupaten/Kota yang akan datang ke Kota Cilegon,” ujar Dana, Jumat 12 Mei 2023.
Sementara, Kepala Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang, Sri Hastyati sangat menyambut baik terhadap Kota Cilegon yang telah menerapkan implementasi KKPD. “Saya ucapkan selamat kepada Pemerintahan Kota Cilegon yang telah menjadi daerah percontohan atau pilot project KKPD, maka itu kami dari Semarang ingin menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari Kota Cilegon untuk kami bawa dan implementasikan di Kota Semarang nanti,” ungkap Sri Hastyati.
Sama halnnya, Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni berterimakasih kepada Pemkot Cilegon yang telah menyambutnya dengan baik kehadiran dirinya bersama para jajarannya dan dapat mempelajari penerapan KKPD di Kota Cilegon.
“Saya kira, kegiatan ini sangat baik bagi kami dimana kami sama-sama belajar kepada Pemerintahan Kota Cilegon terkait pelaksanaan implementasi KKPD yang telah disepakati bersama oleh pemerintah pusat. Dimana nantinya, hasil ilmu dari pertemuan pembahasan KKPD ini akan kami bawa dan kami akan launcing KKPD bersamaan dengan hari Jadi Kota Jambi nanti,” kata Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni.
Diketahui, penerapan KKPD ini bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap penerapan transaksi secara non tunai atau cashless. Sesuai dengan namanya, penggunaan KKPD mirip dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya yang kita kenal saat ini.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu, akan terlebih dulu dibebankan kepada bank penerbit kartu. Sementara pemegang kartu (satuan kerja di instansi pemerintah) nantinya dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati. []