BCO.CO.ID – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Korban Banjir Rutin Kota Cilegon, melakukan rapat dengan anggota DPRD dan juga Pemerintah Kota Cilegon di Aula DPRD Kota Cilegon, Jum’at 9 Januari 2026.
Rapat tersebut dilakukan, untuk mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Kota Cilegon terutama di daerah yang menjadi langganan seperti di Kecamatan Ciwandan.
Salah seorang perwakilan aliansi, Muhammad Ibrohim Aswadi atau akrab disapa Bobi mengungkapkan, perlu adanya moratorium terkait pertambangan untuk penanganan di wilayah hulu seperti reboisasi atapun rekoindisi ulang lingkungan yang rusak akibat aktivitas tersebut.
Sementara untuk wilayah tengah, perlu adanya penataan saluran drainase dibeberapa titik baik di jalan nasioanal ataupun di wilayah industri PT Krakatau Steel. Selain itu, pagar beton tinggi milik PT Krakatau Steel juga perlu ditata agar air yang mengalir bisa lancar.
“Yang selanjutnya adalah wilayah hilir laut lepas yang dipakai oleh kawan-kawan industri. Itu perlu ada sodetan-sodetan baru di wilayah-wilayah seluruh industri, dari mulai Citangkil sampai ke Gunung Sugih yang mengarah ke air laut lepas sebagai pembuangan akhir,” kata Bobi, kepada wartawan.
Bobi menambahkan, perlu adanya pembuatan Low Water System (LWS) atau sistem air rendah di lahan yang tidak digunakan oleh PT Krakatau Steel sepanjang tiga kilometer. Menurutnya, hal ini bisa menampung debit air yang tinggi sehingga meminimalisir banjir di lingkungan warga.
“Dan kalau itu dilakukan, pendirian LWS itu kurang lebih tiga kilometer, itu bisa menyimpan jutaan liter debit air. Saya pikir bisa terminimise ya,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk membuat perencanaan penataan banjir yang terperinci (blueprint) dari hulu sampai hilir. Ini dilakukan, untuk menguatkan sistem tersebut.
Pasalnya sejauh ini, penanganan banjir tidak menyelesaikan masalah utamanya. Selain pemerintah, industri juga harus ikut bertanggung jawab dalam penanganan tersebut. “Karena hakikatnya, membangun Kota Cilegon itu bukan kewajiban pemerintah daerah sendiri. Industri juga harus turun tangan, harus bertanggung jawab. Banjir rutin ini diakibatkan oleh dua hal yang paling dominan. Yang pertama itu wilayah hulu penambang. Makanya penambang harus dikaji ulang, di moratorium. Itu kurang lebih menyumbang 35 persen, yang paling besar itu ada di wilayah industri sebenarnya, hampir 65 persen,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Plt. Sekda Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pihaknya akan memerintahkan PT Krakatau Steel untuk membuat LWS di lahannya yang tidak produktif untuk membuat tandon air. “Nanti output-nya adalah tadi bagaimana supaya Cilegon tidak banji. Solusinya seperti apa, dokumen-dokumen apa yang harus kita buat untuk mencari solusi, agar Cilegon tidak banjir,” pungkasnya. []

