Senin, Januari 20, 2025
BerandaHukum & KriminalKNPI Dorong Polisi Usut Dugaan Korupsi di Cilegon, Polda Sebut PT PCM...

KNPI Dorong Polisi Usut Dugaan Korupsi di Cilegon, Polda Sebut PT PCM dan RSUD Cilegon 

BCO.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon, melakukan audiensi dengan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten untuk membahas indikasi korupsi di kota Cilegon.

Pada pertemuan tersebut, Ketua KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika mengapresiasi Polda Banten, terutama Kasubdit Tipidkor, atas upaya mengungkap kasus korupsi sebelumnya.

Dia juga bilang, KNPI Kota Cilegon akan bekerjasama dengan aparat hukum di Polda Banten dalam mewujudkan Kota Cilegon yang bebas dari korupsi. Selain itu, ia juga mengaku berterima kasih atas penerimaan jajaran Ditreskrimsus Polda Banten.

“KNPI Kota Cilegon hadir di Polda Banten untuk silaturahmi dan audensi kepada Kasubdit Tipidkor Polda Banten kami pemuda bicara soal korupsi dan Kota Cilegon, maka hal ini bisa menjadi langkah strategis pemuda Kota Cilegon untuk mewujudkan Cilegon bersih dari korupsi,” kata Rizki Putra Sandika, Ketua KNPI Kota Cilegon, Kamis 9 November 2023.

Dalam pertemuan itu, KNPI Kota Cilegon juga mempertanyakan kasus yang sedang diproses oleh Tipidkor Polda Banten seperti DED RSUD Kota Cilegon. Rizki menegaskan, KNPI juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Tipikor Polda Banten soal DED RSUD. Kami juga meminta Tipikor Polda Banten untuk memeriksa semua unsur pemerintahan yang ada di Kota cilegon termasuk dinas-dinas lainnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Subditkrimsus lll Tipidkor Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi mengatakan, pihaknya tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Cilegon seperti di perusahaan daerah dalam hal ini PT PCM.

“Di PT PCM itu ada beberapa kasus dan satu kasus sudah selesai, yang lain masih dalam proses pemerikasaan. Begitu pula yang dilakukan oleh Polres Cilegon yang dalam hal ini dilakukan asistensi juga oleh kita dari Polda Banten dalam proses pelaksanaanya” ujarnya.

Untuk kasus dugaan korupsi DED RSUD Cilegon, Kompol Ade menjelaskan, polisi mendapat laporan pengaduan dan masih menyelidiki dugaan tindak pidana di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kota Cilegon itu.

“Dalam proses pemeriksaan, memang ada laporan pengaduan terkait dengan kegiatan DED di RSUD Cilegon itu sudah kita ambil keterangan beberapa pihak dan memang sampai saat ini memang kita sedang mencari ada tidaknya proses pelanggaran tindak pidananya. Sehingga kemarin, terakhir tim kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman APIP dan Inspektorat untuk dilakukan audit,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments