CILEGON, BCO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menanggapi aksi mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon saat rapat paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Senin kemarin 06 September 2021 di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Saat itu mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “KAMMI Menggugat tolak politisasi dana APBD” di ruang rapat paripurna hingga terjadi kericuhan dengan petugas pengamanan dalam DPRD Cilegon.
Menurut Isro, ada ruang lain untuk memberikan masukan bagi masyarakat ataupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya perihal pembangunan Kota Cilegon. Namun dalam rapat KUA PPAS itu, hanya beberapa lembaga saja yang terlibat.
“Kalau rapat KUA PPAS-nya di seluruh nusantara ini, Kabupaten Kota di seluruh Indonesia undang-undang mengatur hanya dilakukan oleh DPRD dan eksekutif. Kenapa DPRD dan eksekutif, yang dianggap mewakili masyarakat ya DPRD-nya tadi,” kata Isro Mi’raj, kepada wartawan, Selasa 07 September 2021.
Dijelaskan, tidak semua anggota dewan mengikuti rapat tersebut selain anggota badan anggaran serta tim anggaran pemerintah daerah dari pihak eksekutif. Menurut aturan, lanjut Isro, dimanapun lokasi rapat itu masyarakat tidak dapat ikut serta.
Ia menilai jika kritik yang dilayangkan kepada pihak DPRD Kota Cilegon dari mahasiswa KAMMI Cilegon tidak substantif, bahkan Isro menainyali bahwa aksi itu telah diskenariokan sebelumnya. Pasalnya kata Isro, kejadian dan orang yang dinilainya membuat gaduh tersebut sama seperti dengan kejadian saat rapat dengar pendapat dengan guru honorer beberapa waktu lalu. “Skenarionya kok kayak sudah disetting sedemikian rupa, bisa naik ke atas dan bawa spanduk dan kejadiannya itu-itu aja orangnya. Pada saat rapat honor guru mereka tidak diundang, ada juga. Dia juga orangnya,” paparnya.
Masih kata politisi Partai Golkar ini, setiap persoalan masyarakat yang berhubungan dengan dewan itu selalu direspon dan ditindaklanjuti. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan asalkan tetap mengedepankan akhal serta kaidah yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Isro kembali menyampaikan, jika tuntutan mahasiswa KAMMI Cilegon tidak substansif. “Tuntutannya tidak substansif yang dituntut bagaimana melibatkan tokoh masyarakat dan mahasiswa dalam rapat gabungan KUA PPAS ,” pungkasnya. []