BCO.CO.ID – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan, melakukan sidak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon pada Kamis 23 Oktober 2025.
Ini dilakukan, untuk menanggapi rendahnya setoran retribusi parkir yang dinilai tidak wajar. Sidak ini bertujuan memeriksa detail sistem perparkiran dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat memeriksa data UPT Perparkiran Dishub Cilegon, Rizki menemukan dugaan kebocoran yang signifikan. Ia terkejut karena laporan setoran harian dari 30 titik parkir resmi hanya mencapai Rp250 ribu. “Dari 30 titik parkir resmi, setoran hariannya cuma Rp250 ribu. Ini benar-benar tidak masuk akal,” ujar Rizki.
Rizki menyoroti lemahnya sistem pengelolaan parkir yang masih mengandalkan cara manual, minim pengawasan, dan rawan kebocoran. Menurutnya, potensi parkir di Cilegon sangat besar, jauh melebihi angka setoran yang ada.
“Potensi parkir di Cilegon besar, harusnya bisa menghasilkan belasan hingga puluhan juta per hari, bukan cuma ratusan ribu,” tegasnya.
Ia mendesak Dishub Cilegon segera membenahi sistem retribusi dan meminta Wali Kota Cilegon mengevaluasi total kinerja UPT Perparkiran. Permasalahan ini diperparah, dengan maraknya parkir liar dan tarif yang tidak seragam.
“Yang resmi saja bermasalah, apalagi yang liar. Semua harus dibenahi total kalau kita mau PAD meningkat,” katanya.
DPRD Cilegon akan segera memanggil Dishub untuk meminta penjelasan resmi terkait temuan ini.
Lebih lanjut, Rizki mendesak, agar seluruh sistem parkir segera beralih ke digital untuk memastikan transparansi dan efisiensi. “Semua sistem harus digital, tarif disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, dan parkir liar wajib masuk data resmi,” ujar Rizki lagi.
Menyikapi kerugian daerah yang diduga terjadi, Rizki meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi. “Saya minta audit total dan usut oknum yang bermain di retribusi parkir ini, karena jelas merugikan daerah,” tutupnya. []

