CILEGON.BCO.CO.ID – Tingginya minat warga untuk berlibur ke Kawasan Objek Wisata Pantai Anyer Cinangka di Kabupaten Serang, membuat kepolisian di Pos Pam Simpang JLS Ciwandan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak memasuki kawasan tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, kawasan wisata di wilayah Anyer Cinangka hampir memenuhi kapasitas maksimal yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, kepolisian mengambil tindakan dengan dasar Instruksi Mendagri dan Instruksi Walikota serta Instruksi Bupati memutar balikan seluruh kendaraan wisatawan yang akan menuju Anyer.
Akan tetapi, bagi warga sekitar masih diperbolehkan untuk melintas. “Setelah kami analisa ternyata masyarakat yang datang juga banyak, sehingga kami ambil diskresi untuk memutar balikan semua kendaraan yang akan menuju tempat wisata,” ungkap AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon, Minggu 02 Januari 2022.
Dijelaskan, meskipun kendaraan memiliki plat genap. Namun karena kondisi tempat wisata hampir penuh, polisi bakal tetap melakukan pemutar balikan kendaraan wisatawan.”Walaupun plat mobilnya genap, karena lokasi hampir 75 persen maka akan kami putar balikan,” pungkasnya. []