BCO.CO.ID – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu (AMCB), menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa 21 November 2023.
Masyarakat yang hendak melakukan orasi, langsung diterima pihak Kejari Kota Cilegon untuk melakukan mediasi di dalam gedung. Sebelumnya, puluhan anggota kepolisian tampak berjaga di lokasi tersebut untuk mengamankan aksi.
Usai mediasi, Koordinator Lapangan AMCB Jaelani Marwan menyampaikan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon mengaku bakal tegak lurus dan berkomitmen dalam menindak kasus dugaan perkara korupsi. Meskipun diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon mendapatkan anggaran APBD untuk pembangunan rumah dinas jabatan dari Pemerintah Kota Cilegon.
Selain itu, AMCB juga turut menyerahkan laporan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pada beberapa kegiatan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon.
“Ini menjadi pilot project awal laporan masyarakat. Jadi tadi sekaligus kita menyerahkan laporan, dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh OPD-OPD di Pemkot Cilegon,” kata Jaelani Marwan, kepada wartawan.
Ia mengatakan, laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Cilegon dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik di Pemkot Cilegon. Dia bilang, masyarakat berharap dengan adanya alokasi anggaran untuk rumah dinas jabatan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon yang bersumber dari APBD itu tidak membuat institusi penegak hukum ini berleha-leha menangani kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
“Dengan dibangunkannya rumah dinas jabatan itu, bukan berarti Kejaksaan ini jadi mandul dalam menegakkan aturan apalagi menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini dimuat, pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon belum memberikan pernyataan terkait aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu itu. []