Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaLalu LintasKamera CCTV Sudah Terpasang, Satlantas Polres Cilegon Bakal Berlakukan Tilang Elektronik

Kamera CCTV Sudah Terpasang, Satlantas Polres Cilegon Bakal Berlakukan Tilang Elektronik

CILEGON.BCO.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon telah memasang dua unit kamera CCTV canggih di jalan protokol, tepatnya di area Simpang Tiga Cilegon dan di sekitar jalan PCI untuk penegakkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kedua CCTV ini nantinya bakal digunakan kepolisian untuk memantau secara real time pelanggaran dari pengguna jalan saat melintasi di jalan tersebut.

Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, kedua kamera CCTV canggih ini belum diaktifkan. Diharapkan, Maret 2023 nanti sistem tersebut bisa digunakan untuk memantau pengendara yang melintas maupun yang melanggar. Saat ini kata dia, Satlantas Polres Cilegon masih mengoperasikan ETLE mobile. “Baru dipasang kameranya, tapi belum diaktifkan. Mudah-mudahan bulan depan, sementara kita masih menggunakan handphone (ETLE Mobile-Red),” ujar Iptu Haris Munandar, Kaur Bin Ops Lantas Polres Cilegon, Kamis 23 Februari 2023.

Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tambah Iptu Haris, nantinya akan mendapat surat tilang yang diantar langsung oleh Petugas Pos Indonesia atau kurir ke alamat yang tertera. “Nanti pelaksanaannya sambil berjalan, sementara kita masih mobile menggunakan handphone. Diberikan surat kepada pelanggar ke rumahnya,” imbuhnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments