Selasa, Februari 18, 2025
BerandaHukum & KriminalJual Tiket Palsu, Sekuriti Hingga Tukang Tambat Pelabuhan Merak Diamankan Polisi

Jual Tiket Palsu, Sekuriti Hingga Tukang Tambat Pelabuhan Merak Diamankan Polisi

CILEGON, BCO.CO.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak meringkus lima orang tersangka pelaku pemalsuan tiket kapal penyeberangan berbasis online atau Ferizy, di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Para pelaku itu diketahui merupakan empat orang security atau petugas keamanan di dermaga kelas mewah tersebut, yakni SAF (27), MAK (28), AH (25), dan MDI (22). Sementara satu tersangka lainnya OF, ialah petugas tambat kapal. Kelima tersangka itu dibekuk polisi pada Sabtu kemarin 12 Juni 2021.

Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan pihaknya telah menangkap 5 orang tersangka yang memalsukan tiket penyeberangan. Deden mengatakan, dari tangan tersangka, petugas menyita empat rangkap tiket penyeberangan palsu yang digunakan para pelaku untuk meloloskan calon pengguna jasa.

“Para tersangka sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Deden Komarudin, Minggu 13 Juni 2021.

Adapun sasaran para pelaku, lanjut Deden, yaitu para penumpang kendaraan pribadi yang akan menyeberang melalui dermaga eksekutif akan tetapi tidak memiliki tiket on line.

Masih kata Deden, para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya itu, yaitu ada yang menawarkan tiket on line hingga mengawal kendaraan masuk kapal. Dari pengakuan tersangka tarif yang dikenakan sebesar Rp630 ribu rupiah.

“Yang dipalsukan oleh para tersangka di tiket on line identitas penumpang dan nomor kendaraan, padahal dalam aturan manifes kapal, nama penumpang dan nomor kendaraan harus sesuai,” jelasnya.

Sebagai informasi, mulai Juni 2020 pemerintah telah meluncurkan layanan pembelian tiket kapal penyeberangan menggunakan kapal ferry secara on line, termasuk di Pelabuhan Merak.
Yang mana dengan perubahan pembelian tiket dari tunai ke on line akan menjadikan pencatatan data manifes semakin akurat sebagai dasar klaim asuransi sebagai bentuk perlindungan konsumen yang menjadi hak pengguna jasa melalui PT Jasa Raharja. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments