CILEGON, BCO.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Erry Taruna mengakui bahwa warga binaannya yang berada di Lapas tersebut terlibat kasus narkoba dengan cara mengendalikan bisnis tersebut dari Lapas Cilegon.
Menurut Erry, ada tiga orang napi terdiri dari dua orang WNA asal Nigeria serta seorang lagi yang berkewarga negaraan Indonesia. Ketiga terpidana itu yakni CSN, UCN, dan ND. “Ternyata ada keterlibatan warga binaan dari Lapas Cilegon, yaitu tiga orang,” kata Erry Taruna, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Senin 14 Mei 2021.
Dijelaskna Erry, pihaknya membenarkan apabila ada napi yang terlibat kasus pengendalian barang-barang haram di lokasi ini. Meski begitu, pihaknya tidak bisa memaparkan secara detail terkait pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan di dalam lapas. “Jadi kalau untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab,” jelasnya.
Masih kata Erry, ketiga napi terpidana kasus narkoba tersebut merupakan narapidana pindahan dari Lapas Tangerang dan sudah satu tahun menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon lantaran di Tangerang kelebihan kapasitas. “Mereka pindahan dari Tangerang, karena over kapasitas disana jadi dioper kemari. Rata-rata sudah sekitar satu tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit menyebutkan jika ada warga binaan yang mengendalikan bisnis narkoba yang berhasil diungkap kepolisian dan dikendalikan di dalam Lapas. Polisi juga menyita sabu seberat 1,129 ton dari jaringan sindikat narkotika asal Timur Tengah ini dari empat lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. []