BCO.CO.ID – Jalan Raya Ciwandan dari wilayah Citangkil hingga ke arah Anyer, kondisinya rusak dan banyak lubang-lubang besar yang menganga sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor.
Pantauan BCO Media, para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan ini harus ekstra hati-hati. Pasalnya apabila lengah, kendaraan yang dikendarai bisa saja menghantam lubang jalan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi saat malam, kondisi jalan ini juga cukup gelap karena beberapa tiang PJU sebagai sarana penerangan tak berfungsi dengan baik.
Salah seorang pengendara sepeda motor dari arah Cilegon menuju Carita, Usep menyampaikan, kendaraannya mengalami kebocoran pada ban bagian depannya setelah menghantam lubang jalan. Untungnya, kata Usep, ia masih bisa mengendalikan sepeda motor dan tidak sampai terjatuh.“Bocor kena lubang tadi, rada ngebut si tadi mau balik ke Carita abis anterin saudara ke Cilegon. Tadi waktu berangkat lewat JLS, enggak tahu kalau jalan yang disini banyak lubangnya,” ujar Usep, kepada BCO Media, Jum’at 14 Februari 2025.
Terpisah, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Nasdem Novia Achirian bilang, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon untuk menyuarakan keresahan pengguna jalan tersebut. Apalagi menurut Novia, sebentar lagi jalur ini bakal digunakan untuk mudik pada saat menjelang Idul Fitri 2025.
“Kita coba koordinasi dengan Pemkot Cilegon baiknya gimana, karena jalannya bukan kewenangan Pemkot Cilegon. Itu jalan nasional, kewenangan dan perawatannya ada di Kementerian PUPR kalau enggak salah,” ucap Novia Achirian.
Novia bilang, jalur tersebut harus dalam kondisi baik sehingga nyaman digunakan oleh para pengendara. “Sebetulnya tidak hanya untuk momen mudik aja, harus nyaman digunakan oleh masyarakat setiap hari yang bepergian untuk menggerakan perekonomian. Kalau jalannya seperti itu, kan yang lewat terganggu apalagi yang enggak tahu rute bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya lagi.
Di lain sisi, Novia juga mendorong kepada Pemerintah Kota Cilegon yang nanti akan dipimpin oleh Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo untuk menyesuaikan Program Kerjanya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota Cilegon harus bisa memastikan isu pembangunan prioritas seperti, penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi di daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan, dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan UMKM. []