Jumat, Januari 16, 2026
BerandaKetenagakerjaanEks Karyawan Kontrak PT Gunung Madu Suralaya Mengaku di PHK Sepihak, Mediasi...

Eks Karyawan Kontrak PT Gunung Madu Suralaya Mengaku di PHK Sepihak, Mediasi Belum Capai Kesepakatan

BCO.CO.ID – Seorang mantan karyawan kontrak PT Gunung Madu Suralaya, Muhidin, mengaku di pecat secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja. Karena hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dan mantan karyawannya itu.

Namun dalam mediasi yang digelar pada Senin 10 Februari 2025 tersebut, belum membuahkan hasil lantaran pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukum, tanpa kehadiran manajemen atau direktur utama.

Muhidin mengaku, sudah bekerja di PT Gunung Madu Suralaya sejak akhir 2021 dan diberhentikan pada Desember 2024. Ia menduga, pemutusan kontraknya terkait dengan keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2025. “Saya menerima surat PHK setelah mengikuti aksi demo buruh tentang kenaikan UMK. Saya menduga ini alasan mengapa kontrak saya tidak diperpanjang,” ujar Muhidin, Kamis 13 Februari 2025.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, gajinya berada di bawah UMR meskipun mengalami kenaikan setiap tahun.

Terpisah, Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian bilang, mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Cilegon merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam mediasi pertama, hasilnya belum ada kesepakatan sehingga akan dijadwalkan ulang.

“Ini amanat undang-undang, kita fasilitasi kedua belah pihak. Kalau hasil belum ada kesepakatan, nanti dilanjutkan ke mediasi kedua,” ujar Faruk.

Menurutnya, apabila tidak terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Hubungan Industri. Biasanya, mediasi dilakukan sebanyak tiga kali guna menemukan solusi dan kesepakatan bersama. “Tiga kali mediasi, masih ada dua kali mediasi lagi,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments